REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas Ibnu Asaduddin mengatakan juru sembelih halal (juleha) disiapkan untuk memberikan jaminan kehalalan daging yang dijual di pasar tradisional maupun modern, termasuk dalam penyembelihan hewan kurban.
"Jadi, ada keresahan masyarakat, contohnya daging-daging yang dijual di Pasar Wage, pertanyaannya dia (daging) halal atau tidak," kata Ibnu Asaduddin di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Masyarakat cenderung mengatakan bahwa daging tersebut halal, karena tidak tahu proses penyembelihannya.
Padahal, kata dia, proses penyembelihan ternak itu menjadi sebuah keresahan di masyarakat. "Negara tidak boleh diam, harus memastikan bahwa itu halal," katanya.
Terkait dengan hal itu, lanjutnya, Kemenag melahirkan sistem agar para penyembelih yang berasal dari hulu bisa menyembelih hewan ternak sesuai dengan syariat Islam, sehingga diadakan lah kursus penyembelihan halal.
Selain itu, kata dia, Kemenag menciptakan akronim untuk kursus penyembelihan halal tersebut, yakni juleha atau juru sembelih halal.
"Inti dari juleha adalah para penyembelih di pemotongan hewan yang ada di mana-mana, baik dari Tambak sampai Lumbir, kita adakan kursus cara menyembelih hewan dengan benar dan halal. Kalau itu sudah, kita tempel stiker, poinnya adalah halal," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, ada dua program berupa dampak dari juleha tersebut dan segala produk yang dikeluarkan terdapat stiker halalnya.
"Kalau sudah terjadi, negara gugur kewajibannya. Kalau negara sudah gugur kewajibannya, Tuhan pun akan merestui kegiatan-kegiatan kita," ucapnya.
Disinggung mengenai jumlah juleha di Banyumas, Ibnu memastikan bahwa juleha sebenarnya bukanlah orang, melainkan sistem yang digunakan untuk menyembelih hewan ternak dengan baik dan halal.
Menurut dia, pelatihan atau kursus juleha biasanya diberikan dalam beberapa tahap dan tidak hanya diselenggarakan oleh Kemenag, juga sejumlah institusi lain, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), perguruan tinggi, dan sebagainya.
"Bahkan, dari partai pun kita gerakkan bersama agar terpenuhi. Kemudian, berapa kebutuhannya, itu tergantung pada tempat-tempat penyembelihan yang ada, karena ada rumah pemotongan hewan, tempat pemotongan ayam," katanya.
Dengan demikian, kata dia, kebutuhannya tergantung pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Banyumas.
Selain itu, lanjut dia, peserta kursus juleha tidak hanya para juru sembelih, masyarakat pun bisa mengikutinya. "Bukan hanya negara yang menyiapkan, tetapi masyarakat juga secara mandiri tahu sistem penyembelihan yang baik dan halal," katanya.
Sejak diluncurkan pada tahun 2022, kata dia, kursus juleha di Banyumas sudah diselenggarakan lebih dari 50 lokasi.
Terkait dengan pemantauan terhadap hewan kurban untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah di Kabupaten Banyumas, dia mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan seperti halnya yang dilakukan Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas.
"Juru sembelihnya juga sudah dari juleha tadi. Insya Allah Banyumas clear dari sisi pengamanan dan kesehatan, tentu laporan dari dinas terkait ya, kalau Kementerian Agama menyiapkan juru sembelih yang sudah dijamin memiliki sertifikat halal," kata Ibnu.