Ahad 16 Jun 2024 17:37 WIB

Hindari Bungkus Daging Kurban dengan Plastik Hitam, Ini Alasannya

Ciri plastik yang sering didaur ulang dapat dideteksi dengan bau yang menyengat.

Pria menunjukkan daging hewan kurban yang sudah dikemas dengan kantong plastik ramah lingkungan. Panitia kurban diimbau tidak membagikan daging kurban menggunakan kantong plastik hitam.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Pria menunjukkan daging hewan kurban yang sudah dikemas dengan kantong plastik ramah lingkungan. Panitia kurban diimbau tidak membagikan daging kurban menggunakan kantong plastik hitam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia kurban dan masyarakat diimbau tidak membagikan daging kurban menggunakan kantong plastik hitam. Kepala Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Kendari, Riyanto, mengatakan larangan penggunaan kantong plastik hitam untuk membungkus daging kurban disebabkan kantong plastik jenis tersebut berasal dari daur ulang plastik.

“Selain bahannya yang berasal dari daur ulang, kandungan bahan kimia PVC pada plastik tersebut juga bisa berkontaminasi atau mencemari daging kurban,” kata Riyanto, Ahad (16/6/2024).

Baca Juga

Menurut Riyanto, salah satu ciri plastik yang keseringan didaur ulang juga dapat dideteksi dengan bau yang menyengat atau tidak nyaman. Ia mengatakan betapa berbahayanya daging yang telah terkontaminasi dengan bahan kimia sebab ketika daging dimasak maka bahan kimia yang telah mencemari daging sudah tidak bisa larut atau hilang.

“Secara otomatis bahan kimia tersebut akan masuk ke dalam tubuh dalam jangka waktu yang lama serta akan terakumulasi di dalam tubuh yang lambat laun akan menimbulkan penyakit kanker,” katanya.

Riyanto juga menyampaikan sebagai pengganti kantong plastik hitam, panitia kurban bisa menggunakan wadah tradisional seperti daun jati, dan daun pisang atau besek. Namun, jika menginginkan penggunaan kemasan plastik dalam mengemas daging kurban, panitia harus memastikan kemasan tersebut memiliki standar aman makanan atau food grade.

“Bila masyarakat selalu melakukan cek KLIK sebelum membeli produk, yakni Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa,” tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement