REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perayaan Idul Adha selalu berkaitan dengan penyembelihan hewan kurban, baik itu kambing, domba, maupun sapi. Menurut Wakil Ketua Halal Center Universitas Gadjah Mada (UGM) Nanung Danar Dono, pengolahan dan pengemasan daging kurban mesti memperhatikan sejumlah aspek. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmatinya dengan kondisi terbaik.
Hingga kini, lanjut dia, tak sedikit orang yang keliru dalam menyimpan dan mengolah daging kurban. Nanung menjelaskan, daging kurban harus segera dimasak atau disimpan dalam lemari pendingin setelah dicacah atau dipotong-potong. Semakin lama dibiarkan, maka semakin banyak mikroba hidup dan tumbuh dalam daging tersebut.
“Jangan sampai mikroba tumbuh dalam daging. Jadi, segera masak atau simpan,” kata Nanung dalam keterangan tertulis, Senin (17/6/2024).
Ia mengingatkan, kualitas daging kurban harus tetap dijaga ketika disimpan. Jika diterima dalam keadaan kotor, maka daging itu mesti segera dicuci dengan air bersih dan mengalir, lalu segera dimasak.
Jika kondisi daging masih bersih, lanjut dia, maka tidak perlu dicuci dan langsung bisa disimpan dalam kulkas. Selain itu, daging kurban yang ingin disimpan lama sebaiknya dipotong kecil-kecil terlebih dulu. Kemudian, masukkan potongan-potongan daging tadi ke dalam plastik bening yang bisa menampung ukuran 1 kilogram.
“Jangan langsung memasukan daging dalam freezer. Biarkan transit dulu dalam kulkas 12 jam sampai 24 jam terlebih dulu,” kata dosen Fakultas Peternakan UGM ini.
Nanung juga memperkenalkan teknik thawing, yakni proses mengembalikan keempukan daging yang telah beku. Caranya dengan tidak memasak daging beku yang baru keluar dari freezer. Biarkan daging tetap utuh di dalam plastik pembungkusnya.
Kemudian, sambung Nanung, letakan daging tersebut di bawah aliran air keran pada suhu normal. Jika sudah kembali empuk, buka plastik pembukusnya. Lantas, cucilah daging itu hingga bersih dan bilas beberapa kali dengan air mengalir.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat benar-benar jeli ketika memilih hewan kurban. Ini bukan hanya tentang kesehatan fisik binatang tersebut, melainkan juga tempat penjualannya. Jangan membeli hewan kurban yang dipelihara atau dipajang di dekat tempat pembuangan sampah.