Senin 17 Jun 2024 11:36 WIB

Airlangga Sebut Bansos untuk Korban Judi Online tak Ada dalam Anggaran Pemerintah Sekarang

"Terkait dengan judi online, tidak ada dalam anggaran sekarang," kata Airlangga.

Red: Andri Saubani
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat P
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) korban judi daring atau online tidak masuk ke dalam anggaran maupun rencana pemerintah saat ini. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya menegaskan, bansos diberikan bukan untuk pelaku, tapi keluarga korban judi daring.

"Terkait dengan judi online, tidak ada dalam anggaran sekarang," kata Airlangga di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (17/6/2024).

Baca Juga

Menurutnya, belum ada koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang mengusulkan hal tersebut. "Kalau koordinasi tentu kalau ada usulan program, silakan dibahas dengan kementerian teknis," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos) korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.