Selasa 18 Jun 2024 14:33 WIB

Presiden PKS Ungkap Dapat Tawaran Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Ini Pendapatnya

PKS juga menimbang mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Foto: Republiika/Eva Rianti
Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih belum resmi memutuskan calon gubernur (cagub) yang akan diusung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Meski nama Anies Baswedan sudah lekat dengan PKS, masih ada peluang partai itu mengusung calon lainnya. 

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, partainya mendapatkan tawaran untuk mengusung nama Ridwan Kamil sebagai cagub dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Tawaran itu disertai jaminan posisi calon wakil gubernur (cawagub) akan menjadi milik kader PKS.

Baca Juga

"Ada itu (tawaran)," kata Syaikhu, Selasa (18/6/2024).

Karena itu, PKS masih melakukan analisis terhadap tawaran itu. PKS juga akan melakukan kajian terhadap setiap kemungkinan yang akan terjadi, sehingga bisa menentukan pilihan dengan tepat.

"Makanya sedang kami coba analisis, kami kaji mana kira-kira yang nanti paling masuk akal," ujar dia.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta telah mengusulkan nama Anies untuk menjadi cagub ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Namun, hingga saat ini DPP PKS masih belum menentukan cagub yang akan diusung dalam Pilgub DKI Jakarta. 

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menginginkan kader partainya dapat mendampingi Anies apabila nanti diusung menjadi cagub DKI Jakarta. Pasalnya, selama ini PKS hampir selalu mendukung Anies. 

"Misalnya beliau (Anies) dicalonkan juga oleh partai yang lain, sehingga beliau diatasnamakan lintas partai, maka tentu wajarnya PKS mengajukan cawagub dari PKS. Karena kan PKS sebagai pemenang pemilu di Jakarta dan wajar lah," kata dia, Selasa.

photo
Jadwal Pilkada Serentak 2024 - (Infografis Republika)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement