Kamis 20 Jun 2024 11:56 WIB

Polemik Beach Club Gunungkidul, Sekda DIY Tekankan Aspek Lingkungan

Dampak lingkungan yang diakibatkan oleh proyek beach club tidak boleh diabaikan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi beach club.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi beach club.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menegaskan rencana pembangunan beach club di Kabupaten Gunungkidul wajib mempertimbangkan aspek lingkungan dan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan dari rencana proyek itu juga tidak boleh diabaikan. 

Hal ini disampaikan menyusul polemik pembangunan beach club di kawasan Karst, Gunungkidul yang merupakan kawasan lindung nasional. Raffi Ahmad menjadi salah satu investor dalam proyek tersebut, namun sudah menyatakan mundur dari investasi itu. 

Baca Juga

“Keputusan tentang investasi daerah disebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat. Namun perlu diketahui investasi harus menjunjung banyak hal. Makanya desain pariwisata di DIY kan pariwisata yang berbudaya. Saya tidak melihat atas tidak jadinya investasi, tetapi memang Yogya harus dilihat sampai ke arah sana,” kata Beny dalam keterangan resmi Pemda DIY belum lama ini. 

Beny menegaskan belum ada komunikasi dengan calon investor maupun Pemkab Gunungkidul terkait pembangunan beach club. Meski begitu, Beny menekankan agar pemberian izin kepada investor harus jeli.