Sabtu 22 Jun 2024 04:30 WIB

Polri Sebut Liga Sepak Bola Indonesia Salah Satu Objek Judi Online

Pengendali judi online di Indonesia disebut mafia asal China.

Rep: Bambang Noroyono, Fitriyanto/ Red: Mas Alamil Huda
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir bersiap konferensi pers kasus praktik match fixing dan perjudian online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (13/12/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir bersiap konferensi pers kasus praktik match fixing dan perjudian online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (13/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Liga sepak bola Indonesia disebut sebagai salah satu objek perjudian online di kawasan Asia Tenggara. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Krishna Murti mengingkatkan para penyelenggara dan penanggung jawab kompetisi sepak bola di Tanah Air untuk selalu mengantisipasi praktik-praktik perjudian yang memengaruhi kualitas kompetisi Liga Indonesia.

“Kami sampaikan, salah satu objek dari perjudian online ini, adalah liga. Liga sepak bola. Mereka masuk ke dalam liga, menebak skor, dan apabila ini tidak terkendali, ini memengaruhi proses liga sepak bola di Indonesia,” begitu kata Krishna saat konfrensi pers di Mabes Polri, di Jakarta, Jumat (21/6/2024). Krishna menyampaikan hal tersebut sebagai salah satu hasil tukar informasi Polri dengan interpol dalam upaya mencegah dan memberantas masifnya perjudian online di Indonesia maupun di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga

Krishna mengungkapkan, dari hasil penelusuran, pengendali perjudian online di Indonesia berasal dari kelompok-kelompok kejahatan yang berada di negara China. Kelompok tersebut dikatakan menguasai jalur trans yang disebut Mekong Region Country (MRC) yang berada di tiga negara, Kamboja, Laos, dan Myanmar. Polri bersama kepolisian di negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) komitmen dalam pemberantasan salah satu jenis kejahatan lintas negara atau transnational crime tersebut.

“Permasalahan perjudian online ini bukan hanya menjadi masalah bagi Indonesia. Tetapi juga menjadi masalah bagi negara-negara di wilayah South East Asia (Asia Tenggara),” begitu kata Krishna saat konfrensi pers di Mabes Polri, di Jakarta, Jumat (21/6/2024).