REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON----Pegi Setiawan, yang ditetapkan oleh Polda Jabar sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, hingga kini masih mendekam di tahanan.
Sidang praperadilan yang diajukan kuasa hukumnya untuk menggugat penetapan status tersangka itupun belum membuahkan hasil karena sidang ditunda, Senin (24/6/2024).
Tak hanya langkah hukum oleh penasehat hukumnya, upaya pembebasan Pegi pun dilakukan keluarganya melalui ‘jalur langit’. Setiap hari, mereka menggelar doa dan pembacaan surat Yasin untuk mendoakan kebebasan Pegi.
‘’Pegi minta di rumah harus ada Yasinan. Jadi kami mengadakan Yasinan sekeluarga di rumah, setiap malam,’’ ujar ibu kandung Pegi, Kartini, saat ditemui di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin (24/6/2024).
Kartini mengatakan, doa lah yang selama ini menjadi upayanya untuk kebebasan Pegi Setiawan. ‘’Upaya keluarga mah hanya berdoa, memohon kepada Yang Maha Kuasa agar anak saya bebas karena anak saya tidak bersalah,’’ kata Kartini.
Kartini menambahkan, selain meminta doa kepada keluarga, Pegi pun berpesan kepadanya untuk mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh netizen yang mendukungnya. ‘’Ini permintaan khusus Pegi, bilangin ke netizen, masyarakat Indonesia, Pegi mengucapkan banyak terima kasih,’’ kata Kartini.
Menurut Kartini, Pegi juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh penasehat hukum yang membelanya. Apalagi, para penasehat hukum itu membela Pegi secara sukarela.
‘’Memang saya orang miskin. Jadi tidak bisa membayar pengacara. Itu sukarelawan semua. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh penasehat hukumnya Pegi dan masyarakat Indonesia,’’ kata Kartini.