Senin 24 Jun 2024 18:09 WIB

Polisi Sudah Periksa 8 Saksi Kasus Kerusuhan Konser Lentera Festival 2024

Ketua penyelenggara musik di Tangerang dilaporkan atas dugaan penggelapan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Situasi kerusuhan konser musik di Kabupaten Tangerang hingga berujung pembakaran fasilitas panggung oleh penonton pada Ahad (23/6/2024) malam WIB.
Foto: Antara/Azmi
Situasi kerusuhan konser musik di Kabupaten Tangerang hingga berujung pembakaran fasilitas panggung oleh penonton pada Ahad (23/6/2024) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Penyidik Polresta Tangerang telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi atas kasus kerusuhan konser musik Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Ahad (23/6/2024) malam WIB. Konser itu batal tanpa alasan yang jelas.

Padahal, penonton sudah membeli tiket. "Kami sudah periksa lima orang dari EO (event organizer) dan tiga orang dari anggota panitia penyelenggara konser musik," kata Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin (24/6/2024).

Baca Juga

Dia menyatakan, sampai saat ini, jajarannya terus melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi dari pihak penyelenggara festival musik tersebut. Selain itu, kata Ucu, penyidik juga sudah mengetahui identitasnya dari ketua penyelenggara konser musik yakni berinisial MDP (27 tahun). "Identitas sudah dikantongi, kita sedang cari ketua panitianya untuk mempertanggungjawabkan," ujarnya.

Menurut dia, ketua penyelenggara musik itu dilaporkan atas dugaan penggelapan dan penipuan yang mengakibatkan kericuhan para penonton konser musik tersebut. "Laporannya semalam terkait penipuan dan penggelapan," ucap Ucu.