Selasa 25 Jun 2024 16:59 WIB

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Sumatera Utara

Di samping itu, dibahas soal penyebarluasan Perda yang dilakukan DPRD Jabar.

Red: Ahmad Fikri Noor
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih saat menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).
Foto: DPRD Jabar
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih saat menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan kerja terkait dengan penguatan peran dan fungsi Badan Musyawarah hingga sharing informasi berbagai hal.

Kunjungan kerja Banmus DPRD Provinsi Sumatera Utara diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih di ruang Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat.

Baca Juga

Iis Rostiasih menjelaskan, pembahasan pertama soal bagaimana sistem koordinasi yang dibangun Banmus dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat. Sistem koordinasi yang dibangun Banmus DPRD Jawa Barat dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat sangat baik, semua hal selalu dikomunikasikan dengan Banmus dan salah satunya Komisi I DPRD Jawa Barat.

Selain itu, selama pertemuan dibahas pula soal jumlah Peraturan Daerah (Perda) usul inisiatif DPRD Jawa Barat yang telah disahkan atau ditetapkan sepanjang tahun ini (2024). Untuk 2024, Perda inisiatif atau usulan DPRD Jawa Barat telah ditetapkan sebanyak 2.