REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan kerja terkait dengan penguatan peran dan fungsi Badan Musyawarah hingga sharing informasi berbagai hal.
Kunjungan kerja Banmus DPRD Provinsi Sumatera Utara diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih di ruang Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat.
Iis Rostiasih menjelaskan, pembahasan pertama soal bagaimana sistem koordinasi yang dibangun Banmus dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat. Sistem koordinasi yang dibangun Banmus DPRD Jawa Barat dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat sangat baik, semua hal selalu dikomunikasikan dengan Banmus dan salah satunya Komisi I DPRD Jawa Barat.
Selain itu, selama pertemuan dibahas pula soal jumlah Peraturan Daerah (Perda) usul inisiatif DPRD Jawa Barat yang telah disahkan atau ditetapkan sepanjang tahun ini (2024). Untuk 2024, Perda inisiatif atau usulan DPRD Jawa Barat telah ditetapkan sebanyak 2.