Selasa 25 Jun 2024 17:31 WIB

Anggaran Makan Gratis Rp 71 Triliun, Badan Anggaran DPR Nilai Masih Masuk Akal

Anggaran Rp 71 triliun untuk makan bergizi gratis dianggarkan di RAPBN 2015.

Red: Andri Saubani
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai anggaran Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis yang dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 masih masuk akal. Dia menilai walaupun alokasi anggaran bantuan sosial, subsidi, dan kompensasi sudah mencapai Rp 500 triliun, dia yakin tambahan alokasi anggaran untuk program makan gratis tersebut tidak akan mengganggu terhadap fiskal negara.

Baca Juga

"Bahkan pernah kita mencapai Rp 540 triliun, dan ini mencapai Rp 570 triliun menurut saya masih make sense," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/6/2024).