Rabu 26 Jun 2024 18:59 WIB

Cyber University Ajari Lembaga Tahfidz Qur'an An-Nash Bangun Bisnis Melalui Model Canvas

Para peserta bisa mengembangkan bakat dan keterampilan.

Melalui Program Studi (Prodi) Digital Entrepreneur (Kewirausahaan), Universitas Siber Indonesia atau Cyber University sukses menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PM) bersama Guru dan Santri Rumah Tahfidz Qur’an An-Nash.
Foto: Cyber University
Melalui Program Studi (Prodi) Digital Entrepreneur (Kewirausahaan), Universitas Siber Indonesia atau Cyber University sukses menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PM) bersama Guru dan Santri Rumah Tahfidz Qur’an An-Nash.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melalui Program Studi (Prodi) Digital Entrepreneur (Kewirausahaan), Universitas Siber Indonesia atau Cyber University sukses menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PM) bersama Guru dan Santri Rumah Tahfidz Qur’an An-Nash. Kegiatan PM tersebut telah berlangsung di Gedung Kampus Cyber University yang dulunya bernama BRI Institute, Jalan TB Simatupang No.6, RT.7/RW.5, Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/6/2024) lalu.

PM kali ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan konsep peluang ide bisnis menggunakan Model Canvas serta implementasinya dalam dunia usaha saat ini. Sehingga, para peserta bisa mengembangkan bakat dan keterampilan dalam membuat Bisnis Model Canvas serta membentuk karakter dan melatih perkembangan dalam menemukan ide bisnis setelah menyelesaikan studinya di Rumah Tahfidz Al Qur’an.

Baca Juga

Dihadiri oleh peserta yang terdiri dari santri dan guru dari Rumah Tahfidz Al Qur’an An-Nash, serta dosen sebagai pemateri dan mahasiswa Prodi Digital Entrepreneur (Kewirausahaan) sebagai pendukung dan pemandu bagi setiap kelompok peserta. Turut hadir juga, Ustaz Marjun selaku Wakil Mudir dari Rumah Tahfidz Al Qur’an An-Nash.

Selain itu, dari pihak Cyber University sendiri ada Gunawan Witjaksono selaku Rektor Cyber University, dan Prof Dr Muhammad Yusuf selaku Ketua Prodi Digital Entrepreneur serta dosen Digital Entrepreneur yang terdiri dari, Zaenal Arief, Siti Nuryati, Ryan Ardhito, dan para mahasiswanya.

"Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagaimana cara menemukan ide bisnis melalui Model Canvas, yang sangat berguna bagi para Santri sebagai bekal ilmu dalam berwirausaha. Sehingga, setelah selesai menyelesaiakan pendidikan di Rumah Tahfidz An-Nash, ada bekal ilmu dalam berbisnis," ujar Rektor Cyber University dalam sambutannya melalui keterangan tertulis, Rabu (26/6/2024).

Sebagai alat untuk merancang model bisnis yang jelas dan terstruktur, Model Canvas pun menjadi fokus utama dalam kegiatan PM ini. Dosen dan mahasiswa dari Prodi Kewirausahaan memandu setiap kelompok peserta untuk mengembangkan konsep bisnis mereka dari awal hingga implementasi praktis.

Selain teori, peserta juga dibekali dengan keterampilan praktis untuk mengimplementasikan ide bisnis mereka di pasar yang sesungguhnya. Hal ini dilakukan melalui sesi diskusi, simulasi, dan studi kasus yang memungkinkan mereka untuk memahami tantangan dan peluang yang mungkin dihadapi di dunia bisnis saat ini.

Kolaborasi antara Cyber University sebagai Kampus Fintech Pertama di Indonesia dengan Rumah Tahfidz Qur’an An-Nash tidak hanya berfokus pada pendidikan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dalam hal ekonomi kreatif. Wakil Mudir Rumah Tahfidz An-Nash, Ustadz Marjun pun sangat berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan PM ini.

"Saya sangat berterima kasih kepada Cyber University yang telah menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, khususnya bagi anak didik santri di rumah Tahfidz An-Nash. Dengan kegiatan ini, saya berharap para Santri dapat mengambil bekal ilmu dalam memulai bisnis dan berwirausaha. Selain itu, saya juga berharap agar kegiatan PM ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement