REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---- Program Bulan Sadar Pajak yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di semua wilayah Jawa Barat berdampak positif terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal tersebut, terlihat dari rata-rata harian penerimaan pendapatan daerah dari PKB dan denda PKB. Khusus Penerimaan rata-rata harian dari PKB itu naik 13 persen.
"Penerimaan rata-rata harian dari PKB itu naik 13 persen dibandingkan sebelum ada program (Bulan Sadar Pajak)," ujar Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Jumat (28/6/2024).
Dedi mengatakan, program bulan sadar pajak ini ada peningkatan signifikan ke pendapatan. "Kalau, dari penerimaan rata-rata harian dari denda PKB ini meningkat 45,06 persen," katanya.
Program yang berlangsung sejak awal Juni ini, kata dia, membuat rata-rata penerimaan harian dari PKB mencapai Rp 35,98 miliar. Sebelum program Bulan Sadar Pajak, rata-rata penerimaan harian di angka Rp 31,79 miliar. Ditinjau dari sisi penerimaan bersumber denda PKB, rata-rata penerimaan harian mencapai Rp 2,14 miliar. Sebelum program Bulan Sadae Pajak, nilai rata-rata di angka Rp 1,48 miliar.