Ahad 30 Jun 2024 20:43 WIB

Julukan Kota Makkah

Kota Makkah dikenal sebagai kota yang teramat istimewa.

Kota Makkah, Arab Saudi (ilustrasi)
Foto: ROL/Sadly Rachman
Kota Makkah, Arab Saudi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TAIF --Kota Makkah dikenal sebagai kota yang teramat istimewa dalam dada setiap Muslim. Karena dari kota inilah lahir pembawa risalah Islam, Rasulullah Muhammad SAW. Cahaya Islam memancar hingga ke seluruh penjuru dunia hingga sekarang ini.

Kota Makkah dijuluki dengan al-Mukarramah karena ia merupakan kota yang dimuliakan oleh Allah SWT. Sebab, di sini Allah memerintahkan Nabi Ibrahim dan Ismail AS untuk mendirikan Bayt Allah ( Ka'bah).

Baca Juga

Julukan lainnya yang diberikan kepada Kota Makkah adalah Haramun Aamin atau kota suci yang aman (QS Al-Qashash [28]:57). Ia juga diberi nama Kota Haram (suci) karena di sini terdapat tapal batas yang melingkari  Makkah. Dengan pembatas ini, orang kafir tidak diperkenankan memasuki kawasan Tanah Haram ini.

 Makkah juga disebut dengan nama al-Balad, negeri (QS Al-Balad [90]: 1-2, Ibrahim [14]: 35); Ummu al-Qura, induk atau ibu negeri-negeri (QS Al-An'am [6]: 92); al-Balad al-Amin, negara yang aman (QS At-Tin [95]: 4); dan al-Qaryah, negeri (QS An-Nahl [16]: 112); Bakkah yang artinya menyobek, membalas kekejaman, memisahkan orang kafir dan mukmin (QS Ali Imran [3]: 96); Waadin Ghairu Dzi Zar'in, yaitu lembah yang tidak mempunyai tanaman (QS Ibrahim [14] : 37).

Namun, di antara nama-nama itu yang paling terkenal adalah Makkah, yang berarti mendesak, yakni mendesak orang-orang yang maksiat kepada Allah SWT untuk keluar dari kawasan itu. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement