Senin 01 Jul 2024 14:57 WIB

Ada Kejanggalan, Komnas HAM dan Keluarga Setuju Bongkar Jenazah Anak AM Buat Autopsi Ulang

Penggalian jenazah akan dilakukan secepatnya melibatkan tim dokter di luar kepolisian

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pihak keluarga korban penganiayaan anak AM (13 tahun) setuju melakukan autopsi ulang. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan akan memfasilitasi rencana penggalian jenazah atau ekshumasi tersebut demi kepentingan penyelidikan, dan penyidikan kematian tak wajar yang dialami pelajar SMP Muhammadiyah-5 Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.

“Pihak keluarga setuju untuk ekshumasi,” kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024).
 
Hari menjelaskan, penggalian jenazah anak AM itu akan dilakukan secepatnya mengandalkan tim kedokteran di luar institusi kepolisian. “Karena ini, nanti kita jadikan untuk pembanding,” ujar Hari menambahkan. 
 
Persetujuan melakukan ekshumasi, setelah keluarga korban anak AM bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi Komnas HAM di Jakarta, Senin (1/7/2024). LBH, pada Selasa (25/6/2024) lalu sudah resmi mengadukan kasus kematian tak wajar yang dialami anak AM pada Ahad (9/6/2024).
 
Dari pertemuan tersebut, LBH Padang bersama-sama Komnas HAM setuju untuk membentuk tim investigasi mandiri. “Kami berharap, tim invetigasi tersebut akan segera dibentuk oleh Komnas HAM,” begitu kata Direktur LBH Padang Indira Suryani.
 
 
 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement