REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya memastikan tak menutup penyelidikan kasus kematian anak AM (13 tahun). Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono menegaskan bahwa ia terbuka dengan semua masukan, saran, maupun kritikan, demi pengungkapan utuh kematian anak AM.
Kepolisian, pun kata Kapolda menerima semua sorongan bukti-bukti sahih dari pihak-pihak eksternal untuk kepastian hukum tentang sebab matinya siswa kelas-1 SMP Muhammadiyah-5 Kota Padang tersebut.
Baca Juga
“Saya tidak pernah menutup kasus ini. Kemarin itu, dihembuskan isu katanya saya (Kapolda) yang akan menutup kasus ini, sehingga membuat keributan. Padahal, tidak. Saya nggak pernah menutup. Dan saya pribadi masih menyelidiki kasus ini,” kata Suharyono saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Hanya, ia berharap agar pihak keluarga, pun masyarakat, juga memercayai temuan penyelidikan oleh kepolisian yang sementara ini menyimpulkan sebab matinya anak AM bukan karena kekerasan, ataupun penyiksaan.
Sebab, kata Suharyono, informasi yang sekarang ini dijejalkan kepada masyarakat, bahwa anak AM meninggal dunia karena penyiksaan. Pelaku aniayanya, kata Suharyono, adalah pihak kepolisian.
Padahal, kata Suharyono, dari penyelidikan resmi yang dilakukan sebab tewasnya anak AM karena luka-luka yang disebabkan akibat melompat dari atas Jembatan Kuranji. Suharyono mengatakan, anak AM, melompat dari Jembatan Kuranji yang tingginya lebih 20 meter dan mendarat di sungai dangkal berbatuan keras.
Aksi nekat bocah tersebut, kata Suharyono, karena anak AM hendak menyelamatkan diri dari penangkapan para personel Sabhara yang melakukan patroli semalaman untuk pencegahan tawuran pelajar, pada Ahad (9/6/2024) subuh.
“Kami menduga, bahwa memang dia melompat dari atas jembatan itu. Karena, di detik-detik terakhir itu, ada bukti (pengakuan), dia (anak AM) yang mengajak saksi Adithya (A) yang memboncengnya untuk melompat ke sungai,” ujar Suharyono.
Pengakuan A (13) itu disampaikan langsung kepada penyidik saat penyelidikan awal pengusutan kasus tersebut. “Memang tidak ada saksi yang melihat bahwa dia (anak AM) itu melompat dari jembatan. Tetapi kami, sampai detik ini bertahan pada bukti pengakuan lompat itu dari Adithya itu. Tetapi, kami juga siap untuk menerima masukan-masukan dari siapapun, dan fakta-fakta apapun yang didukung oleh yang bukan karang-karangan. Maksudnya kami, jangan sampai yang dihadapkan ke kepolisian itu nantinya, adalah kesaksian-kesaksian yang dikarang-karang. Harus memang dari fakta-fakta yang terjadi di lapangan,” ujar Suharyono.
Karena menurut Kapolda, sampai sekarang ini, masyarakat, terutama dari pihak keluarga, juga tim advokasi dari LBH Padang yang tak terima dengan fakta bahwa anak AM akan tawuran.
Penolakan tersebut, kata Suharyono, yang membuat konklusi sementara tentang anak AM melompat dari jembatan itu, juga tak diterima keluarga mapun publik. Padahal, kata Suharyono, dari bukti-bukti penyelidikan, pun juga memang ditemukan dugaan bahwa anak AM, pelaku yang akan tawuran.
“Afif (AM) memang pelaku tawuran. Handphone-nya sudah saya cloning (duplikasi) dan sudah saya buka setelah kita mengetahui password-nya. Dan itu bikin kami semua (kepolisian) kaget, wah ternyata Afif itu, sudah ada percakapan dengan Adithya itu memang yang mengajak tawuran. Yang mengajak (tawuran) itu malah Afif Maulana sendiri,” ujar Kapolda.
Meskipun begitu, Suharyono mengatakan, fakta-fakta yang didapatkan kepolisian itu baru sementara. Sebab kata dia, penyelidikan terkait kasus tersebut masih terus dilakukan.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement