Selasa 02 Jul 2024 17:13 WIB

Kapolri Minta Semua Awasi Penyelidikan Kematian Anak di Polda Sumbar, Kasus Belum Ditutup!

Kapolri juga memerintahkan agar tim di Bareskrim Polri melakukan supervisi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus dugaan penganiaayaan anak di Padang belum ditutup.
Foto: Republika
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus dugaan penganiaayaan anak di Padang belum ditutup.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono tak menutup-nutupi pengusutan kasus kematian tak wajar yang dialami anak AM (13 tahun) di Kota Padang. Jenderal Sigit menegaskan, jika kasus tersebut terindikasi tindak pidana, agar Irjen Suharyono mengusut tuntas kasus kematian bocah pelajar SMP Muhammadiyah 5 Padang tersebut sampai ke level peradilan eksternal.

Saat ini, kata Kapolri, dari laporan yang diterimanya, Polda Sumbar sedang melaksanakan proses etik internal terhadap 17 anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran. “Kasus proses etik itu menunjukkan kita tidak ada yang ditutup-tutupi. Dan bila ada kasus pidana, juga akan ditindaklanjuti,” begitu ujar Jenderal Sigit, Selasa (2/6/2024).

Baca Juga

Kapolri juga memerintahkan agar tim di Bareskrim Polri melakukan supervisi dalam pengusutan kasus tersebut. “Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi. Dan Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan-tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat,” begitu kata Kapolri.

Karena itu, kata Kapolri, agar masyarakat juga turut melakukan pengawasan dalam pengungkapan kasus tersebut. “Silakan dimonitor. Karena mitra-mitra pengawasan eksternal juga ikuti kasus tersebut,” begitu sambung Kapolri menambahkan.

Kasus kematian anak AM terungkap setelah warga menemukan jenazah bocah laki-laki 13 tahun itu di aliran sungai di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada Ahad (9/6/2024) menjelang zuhur. Kondisi jenazah saat ditemukan warga sudah dalam kondisi bonyok pada bagian pipi, lebam-lebam pada bagian dada, serta punggung.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Kapolda Sumbar menyebut kasus ditutup. Baca di halaman selanjutnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement