REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, tak henti memunculkan orang-orang baru dengan kesaksian yang belum pernah terungkap. Kali ini, saksi itu bernama Rana Piying, yang disebut sempat melihat perkelahian Eky dengan sejumlah orang.
Salah seorang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, Rana yang menjadi saksi kunci kasus pembunuhan Vina selama ini merasa diintimidasi oleh oknum petugas kepolisian. Karenanya, kata Toni, Rana meminta perlindungan kepada kuasa hukum Pegi Setiawan.
Toni mengatakan, dalam peristiwa yang terjadi pada 2016 silam, saksi Rana melihat dengan jelas terjadi perkelahian antara Eky dan sejumlah orang. Namun, lanjut Toni, dalam perkelahian itu, Rana tak melihat Pegi Setiawan. Karenanya, kesaksian dari Rana itu dapat meringankan kliennya.
‘’Bapak (Rana) tidak pernah melihat foto Pegi Setiawan. Artinya tidak pernah melihat mukanya, jadi pelakunya bukan ini,’’ ujar Toni, Ahad (30/6/2024).
Toni pun yakin Rana merupakan orang yang jujur. Dia percaya kesaksian Rana tidak mengada-ada. ‘’Bagi kami, Pak Rana ini bisa untuk kami hadirkan sebagai saksi,’’ ucap Toni.
Toni berharap, hakim bisa mendengar kesaksian dari Rana. Dengan demikian, Pegi Setiawan bisa bebas dari tuduhan sebagai tersangka pembunuh Vina dan Eky. ‘’Nah, untuk Pegi Setiawan, karena sekarang sudah terbuka dan disorot publik, mudah-mudahan, kesaksian Pak Rana ini didengar oleh hakim,’’ tutur Toni.
Dua bukti yang dituntut kuasa hukum Pegi. Baca di halaman selanjutnya.