Rabu 03 Jul 2024 15:43 WIB

Sidang Praperadilan Pegi Seru, Pertanyaan Ini Membuat Tim Polisi Disoraki Pengunjung

Kuasa hukum Pegi menilai tim hukum Polda Jabar terkesan interogasi saksi.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Salah satu saksi Dede Kurniawan menyampaikan keterangan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Sidang kali ini tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan empat saksi dan ahli pidana dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat.
Foto:

Setelah disoraki, hakim tunggal Eman Sulaeman pun menengahi dan meminta agar tidak dilanjut. "Sudah jangan ditanggapi," kata dia.

Sebelumnya saksi ahli Prof Suhandi Cahaya merespon pertanyaan kuasa hukum Pegi Setiawan tentang ciri-ciri DPO yang dirilis Polda Jabar. Namun, yang ditangkap Pegi Setiawan berbeda dengan ciri DPO.

Ia pun menjawab bahwa hal tersebut salah tangkap. "Itu salah tangkap," kata dia.

Kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan lima orang saksi dalam sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka kliennya di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024). Para saksi merupakan teman dan pemilik proyek dari Pegi Setiawan.

Mereka yaitu Suharsono alias Bondol teman proyek kliennya, Dede Kurniawan teman bermain kliennya, Agus dan istri pemilik proyek. Liga Akbar saksi mata peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon serta ahli hukum pidana Prof Suhandi Cahaya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement