Rabu 03 Jul 2024 17:56 WIB

Dipecat DKPP karena Kasus Asusila, Ketua KPU: Alhamdulillah

Hasyim dinyatakan bersalah oleh DKPP terkait kasus asusila terhadap PPLN.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua KPU Hasyim Asyari resmi dipecat DKPP karena kasus asusila.
Foto:

DKPP resmi memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait perkara tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024. CAT, korban kasus asusila oleh Hasyim pun mengapresiasi putusan DKPP.

"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini, dan juga terima kasih juga untuk teman saya, Aristo, dan juga rekan-rekan LKBH-PPS FHUI (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia) yang sudah mendampingi saya selama persidangan ini," kata korban CAT, di kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.

Walaupun demikian, CAT selaku pengadu mengaku tidak mudah menjalani proses di DKPP RI. "Dari awal sampai sekarang ini saya mengalami ups and downs yang cukup besar yang di mana saya terkadang juga bingung, tetapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat. Jadi, sampai hasil yang pada hari ini telah ditentukan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengaku sengaja hadir dari Belanda ke Kantor DKPP RI untuk menghadiri persidangan secara langsung. "Karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat, bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," katanya.

Ia menambahkan, "Dan juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban, mau kasus apapun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan, untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement