REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Mantan narapidana terorisme (napiter) kasus penyerangan Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Depok pada 2018, Siska Nur Azizah menjalankan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Ruang Command Center Polres Ciamis, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan ikrar setia NKRI merupakan permintaan Siska tanpa adanya paksaan dan bujuk rayu, yang direalisasikan oleh Polres Ciamis dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selaku pemangku kebijakan sekaligus pelaksana program deradikalisasi.
"Siska sendiri ingin melakukan ikrar setia NKRI. Siska diharapkan dapat menjadi masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mengajak masyarakat untuk dapat terus menjaga kedamaian," ujar Akmal seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Akmal mengapresiasi Siska beserta para pemangku kepentingan lainnya yang telah membantu menjalankan kegiatan Ikrar NKRI sebagai bentuk komitmen bagi mereka untuk siap berkarya kembali di tengah masyarakat dan negara. Menurutnya, tujuan diselenggarakannya ikrar setia NKRI, yaitu mendorong percepatan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Kegiatan itu juga dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam pencegahan dan rehabilitasi radikalisme, intoleransi, dan terorisme, serta memaksimalkan peran masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI.
Sementara itu, Perwakilan dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Barat Kiai Haji Utawijaya Kusumah berpesan kepada Siska untuk membangun kesadaran beragama di masyarakat dan selalu menjaga semua pilar NKRI. Ia turut meminta Siska untuk melatih kemampuan untuk pengembangan kemandirian ekonomi dan kreatif.
"Siska harus lebih aktif membantu proses integrasi rekan-rekannya yang belum berdamai dengan diri sendiri," ujar Kiai Haji Utawi.
Pada kesempatan itu, Siska pun berterima kasih kepada berbagai pihak yang terus menyertai dan selalu membimbing dirinya untuk menjadi warga yang baik. Dia juga berpesan kepada rekan-rekannya yang belum menemukan jati diri dan belum kembali ke NKRI agar tidak berpikiran dan terlibat kembali dalam aksi teror.
“Tinggalkanlah pandangan ghuluw dan jangan sampai merusak citra Islam karena masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih kelompok agama tanpa harus merugikan orang lain. Pancasila sangat mengakomodasi keseluruhan masing-masing agama," ucap Siska.
Ikrar NKRI Siska turut disaksikan oleh Kapolres Ciamis, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0613 Ciamis, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ciamis, Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Detasemen Khusus Anti Teror (Densus AT) 88, hingga keluarga besarnya.
Proses Ikrar diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan pengucapan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI dan diakhiri dengan tanda tangan di atas naskah bermeterai. Siska juga melakukan penghormatan kepada Bendera Merah Putih sebagai simbol kembalinya ke pelukan ibu pertiwi.