Rabu 03 Jul 2024 21:00 WIB

In Picture: Alih Fungsi Lahan di Kawasan Bandung Utara

Alih fungsi lahan di KBU 10 tahun terakhir diperkirakan telah mencapai 200 hektare.

Red: Edwin Dwi Putranto

Pembangunan sebuah vila terlihat dari Desa Langensari, Kawasan Bandung Utara (KBU), Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat mendesak agar pemberian izin usaha serta pembangunan baru di KBU segera dihentikan karena dalam 10 tahun terakhir degradasi atau alih fungsi lahan di KBU diperkirakan telah mencapai 200 hektare, atau pertahunnya terhitung seluas 10-20 hektare. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Aktivitas petani di lahan resapan yang beralih fungsi menjadi lahan pertanian di Desa Langensari, Kawasan Bandung Utara (KBU), Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat mendesak agar pemberian izin usaha serta pembangunan baru di KBU segera dihentikan karena dalam 10 tahun terakhir degradasi atau alih fungsi lahan di KBU diperkirakan telah mencapai 200 hektare, atau pertahunnya terhitung seluas 10-20 hektare. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Lansekap hutan dengan latar belakang perhotelan terlihat dari Desa Mekarwangi, Kawasan Bandung Utara (KBU), Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat mendesak agar pemberian izin usaha serta pembangunan baru di KBU segera dihentikan karena dalam 10 tahun terakhir degradasi atau alih fungsi lahan di KBU diperkirakan telah mencapai 200 hektare, atau pertahunnya terhitung seluas 10-20 hektare. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Aktivitas petani di lahan resapan yang beralih fungsi menjadi lahan pertanian di Desa Langensari, Kawasan Bandung Utara (KBU), Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).

Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat mendesak agar pemberian izin usaha serta pembangunan baru di KBU segera dihentikan karena dalam 10 tahun terakhir degradasi atau alih fungsi lahan di KBU diperkirakan telah mencapai 200 hektare, atau pertahunnya terhitung seluas 10-20 hektare.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement