Senin 08 Jul 2024 09:42 WIB

Menang atau Kalah di Praperadilan? Ini Kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Pengacara meyakinkan akan terus melanjutkan perjuangan jika kalah di Praperadilan.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Sebuah poster besar bergambar Pegi Setiawan dipasang di depan Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, saat sidang praperadilan Pegi Setiawan, Jumat (5/7/2024).
Foto:

Marwan Iswandi kuasa hukum Pegi Setiawan melanjutkan penetapan tersangka kliennya tidak sesuai peraturan Kapolri dan Kabareskrim. Mereka menduga menetapkan status terlebih dahulu tersangka baru dicari alat bukti.

"Saya berkeyakinan, Insya Allah sebenarnya tidak ada alasan hakim untuk tidak membatalkan tersangkanya klien kami," kata dia.

Namun pihaknya akan menghormatu putusan pengadilan. Pihaknya menyakini kliennya menang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement