Selasa 09 Jul 2024 08:45 WIB

BPJPH Ajak Kampus Kembangkan Riset dan Program Studi Halal

Studi halal akan perkuat ekosistem halal.

Logo Halal
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Logo Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengajak perguruan tinggi di Indonesia untuk mengembangkan riset, inovasi, serta program studi (prodi) halal.

Kepala BPJPH Aqil Irham mengatakan program studi halal akan berimplikasi pada penguatan kajian dan khazanah keilmuan serta penyiapan SDM untuk mendukung ekosistem industri halal dari hulu ke hilir.

Baca Juga

"Optimalnya publikasi riset dan inovasi di bidang halal sangatlah diperlukan untuk mendukung peningkatan literasi dan edukasi halal," kata Aqil dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ajakan Aqil tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Jakarta dengan mengundang 28 perguruan tinggi.

Menurutnya, pertemuan tersebut untuk menjaring gagasan dan bertukar informasi dalam rangka menggali potensi pengembangan sekaligus publikasi riset dan inovasi serta program studi halal yang selama ini belum tergarap optimal.

"Koordinasi BPJPH dengan perguruan tinggi ini. Sangat penting bagi kita untuk bertukar gagasan dalam memajukan pengembangan dan publikasi riset dan inovasi di bidang halal serta program studi halal," kata dia.

Aqil juga mengisahkan pihaknya telah melakukan upaya untuk mendorong optimalisasi publikasi riset halal sejak dua tahun yang lalu. Saat itu BPJPH menyediakan laman khusus di halal.go.id untuk menghimpun dan mengekspose hasil penelitian atau riset di bidang halal.

"Sayangnya sampai hari ini baru 13 yang masuk dari total 63 halal center yang tersebar. Saya harapkan untuk selanjutnya berbagai kajian ilmiah dan penelitian akan membanjiri publikasi kita," katanya.

Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) Dzikro mengatakan selain untuk menggali pandangan terkait riset dan inovasi, juga dimaksudkan untuk menjaring saran dan masukan dari para akademisi terkait penyelenggaraan JPH.

"Ini juga menjadi kesempatan kita untuk mengupdate perkembangan riset industri halal, hingga mengupas isu regulasi yang secara dinamis terus berkembang," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement