Dahulu, ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, mendapati masyarakat suka minuman keras (khamar) dan bermain judi (maysir). Orang-orang yang mabuk dan kalah berjudi selalu terlibat pertengkaran dan menimbulkan keresahan sosial. Lalu, Nabi SAW pun ditanya mengenai kedudukan khamar dan judi dalam Islam. Allah SWT pun menurunkan wahyu. ”Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad)...
Berita Lainnya