REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sholat merupakan ibadah yang harus dilakukan setiap hari. Ada hal yang membatalkan sholat, salah satunya kentut.
Masalah muncul ketika sedang asyik sholat, mendadak timbul perasaan ragu apakah ada kentut yang keluar atau tidak. Perasaan seperti ini disebut juga dengan was-was, yang dapat menimbulkan keragu-raguan dalam diri seseorang.
Rasa waswas itu muncul dari setan yang selalu membuat hati seseorang jatuh dalam keraguan, sebagaimana dijelaskan Allah dalam Surah an-Nas ayat 5
ٱلَّذِى يُوَسْوِسُ فِى صُدُورِ ٱلنَّاسِ
allażī yuwaswisu fī ṣudụrin-nās
yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia,
Jadi apabila kita merasakan buang angin yang tanpa suara (apakah itu kentut atau bukan), apakah kita harus membatalkan shalat itu?
Dalam kaidah Fikih, telah diajarkan al yaqinu la yuzalu bi syak bahwasanya keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keragu-raguan.
Para ulama fiqih telah membahas hal tersebut, bahwa apabila seseorang merasa ragu apakah dia kentut atau tidak ketika dia sedang sholat, maka jangan langsung membatalkan sholatnya. Kecuali dia merasa yakin mendengar suara kentut tersebut atau mencium baunya.
Dikutip dari buku “Kitab Fikih Sehari-Hari” karya Shohibul Ulum, berikut perinciannya sebagaimana yang tertera dalam Hasyiyah Bujairamu 'alal Khatib dan Raudlatu ath-Thalibin.
Lihat halaman berikutnya >>>