Senin 15 Jul 2024 19:23 WIB

Gagal Akusisi Muamalat, Benarkah BTN Syariah Melirik Victoria Syariah?

BTN Syariah dikabarkan akan meminang Bank Victoria Syariah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Teller melayani nasabah di Bank Victoria Syariah, BTN Syariah disebut-sebut berencana meminang Bank Victoria Syariah (BVS) untuk merger. (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Teller melayani nasabah di Bank Victoria Syariah, BTN Syariah disebut-sebut berencana meminang Bank Victoria Syariah (BVS) untuk merger. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah dikabarkan akan meminang Bank Victoria Syariah (BVS). Kabar ini mencuat usai batalnya proses merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Indonesia.

Menanggapi kabar ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyambut baik rencana akuisisi yang diajukan oleh BTN. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima permohonan pengajuan perihal rencana aksi korporasi BTN terhadap Bank Muamalat ataupun bank lain.

Baca Juga

Dian menuturkan, meskipun belum ada permohonan yang masuk, sebenarnya rencana akusisi BTN Syariah dan Muamalat sudah beberapa kali didiskusikan bersama. Tanggapan OJK perihal rencana konsolidasi ini  pun sangat baik, karena dapat memperkuat sinergi antara kedua bank dengan menggabungkan. 

"Itulah sebabnya kenapa OJK menyambut baik rencana akuisisi yang diajukan oleh BTN," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB Juni 2024, yang diterima Senin (15/7/2024).

Dian menambahkan, dengan batalnya akuisisi BTN Syariah dan Muamalat tentu membuka peluang untuk bank atau lembaga lain melakukan akuisisi terhadap Bank Muamalat dalam rangka untuk terus meningkatkan kinerja Bank Muamalat dan perbankan syariah secara umum. Namun, kembali lagi seluruh proses dan inisiatif mengenai rencana aksi korporasi yang dilakukan merupakan kewenangan manajemen bank yang bersangkutan. 

Dalam hal ini, apabila terdapat permohonan pengajuan rencana aksi korporasi kepada OJK, maka selanjutnya OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Oleh karena itu OJK akan membuka peluang kepada investor domestik maupun asing yang memiliki komitmen untuk mengembangkan perbankan di Indonesia sesuai dengan Roadmap Perkembangan Perbankan Syariah. 

Diketahui, upaya untuk melakukan akselerasi pengembangan perbankan syariah dilakukan dengan berbagai cara antara lain melalui program konsolidasi perbankan syariah yang akan terus menerus dilakukan untuk mencapai skala efisiensi dan persaingan perbankan syariah secara menyeluruh. OJK akan terus mendorong dan mendukung langkah konsolidasi bank syariah yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.

"Upaya konsolidasi juga dimungkinkan sejalan dengan respon industri perbankan syariah terkait dengan regulasi mengenai spin off Unit Usaha Syariah, diharapkan dapat mewujudkan struktur pasar perbankan syariah ke depan yang lebih ideal, dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala lebih besar dan lebih kompetitif," terang Dian.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu telah mengonfirmasi perihal batalnya akusisi BTN Syariah dan Muamalat. Namun, ia belum mau buka suara perihal berubahnya haluan BTN Syariah yang akan mengakusisi Victoria Syariah. “Belum ada keputusan apa-apa,” jawab Nixon beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur IDEAS (Institute for Demographic and Poverty Studies) Yusuf Wibisono menyayangkan bila BTN Syariah mengakuisisi BTN Victoria Syariah. Pasalnya, penggabungan BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah tidak akan menambah market share industri perbankan syariah nasional. 

"Karena keduanya adalah bank syariah, maka menggabungkan keduanya tidak akan memberi dampak pada market share industri yang kini baru di kisaran 7,4 persen," kata Yusuf kepada Republika beberapa waktu lalu.

Alasan kedua adalah penggabungan BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah tidak akan mampu melahirkan bank syariah yang cukup besar untuk menjadi pesaing BSI. Karena, dengan aset masing-masing Rp 55 triliun dan Rp 3 triliun, maka penggabungan BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah hanya akan menghasilkan bank syariah dengan ukuran Rp 58 triliun, sangat jauh dari aset BSI yang Rp 358 triliun.

"Untuk dua alasan di atas, dalam skenario ideal, kita berharap BTN mengakuisisi bank konvensional dengan ukuran aset yang cukup besar. Dengan demikian kita berharap dari spin-off BTN Syariah ini pangsa pasar perbankan syariah nasional akan meningkat dan sekaligus menghasilkan lahirnya bank syariah besar yang menjadi pesaing BSI dengan fokus bisnis pada pembiayaan perumahan rakyat," harap Yusuf. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement