Rabu 17 Jul 2024 17:53 WIB

Disdik DKI Jakarta Ungkap Sekitar 4.000 Guru Honorer Terdampak Kebijakan Cleansing

Ribuan guru honorer di Jakarta akan kehilangan pekerjaannya mulai tahun ajaran baru.

Rep: Bayu Adji P, Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin melakukan konferensi pers terkait kebijakan cleansing terhadap guru honorer di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin melakukan konferensi pers terkait kebijakan cleansing terhadap guru honorer di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mendata terdapat sekitar 4.000 guru honorer yang terdampak kebijakan pembersihan atau cleansing. Artinya, ribuan guru honorer di DKI Jakarta itu akan kehilangan pekerjaannya mulai tahun ajaran 2024-2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, ribuan honorer itu adalah guru yang diangkat langsung oleh kepada sekolah tanpa adanya rekomendasi dari dinas. Proses pengangkatan yang dilakukan juga tidak melalui prosedur yang jelas.

Baca Juga

"Kondisinya adalah guru honorer ini mereka diangkat oleh kepala sekolah, dibayar dengan dana BOS tanpa seleksi yang jelas, dengan subjektifitas mereka, dan tidak sesuai dengan ketentuan. Tidak sesuai dengan kebutuhan," kata dia saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Menurut dia, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023, ada 400 guru honorer. Hal itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana status guru honorer harus sudah tidak ada sampai Desember 2024.