REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka proses rekrutmen untuk tenaga pendidik yang dibiayai oleh APBD melalui mekanisme Kontrak Kerja Individu (KKI) pada Agustus 2024. Formasi yang akan dibuka dalam proses rekrutmen itu sebanyak 1.700 tenaga pendidik.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, perekrutan tenaga pendidik itu dilakukan untuk memfasilitasi guru honorer yang terdampak kebijakan pembersihan atau cleansing. Pasalnya, saat ini ada sekitar 4.000 guru honorer di Provinsi DKI Jakarta.
"Tahun ini, bulan Agustus ini, Pemda DKI akan membuka 1.700 untuk guru-guru yang 4.000 ini, termasuk yang 107 (dinonaktifkan), menggunakan dan memanfaatkan ini sebaik-baiknya untuk bisa menjadi guru KKI melalui prosedur yang benar," kata dia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
Menurut dia, upaya itu dilakukan lantaran Pemprov DKI Jakarta ingin para guru mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Mengingat, ribuan guru honorer di DKI Jakarta saat ini diupah rendah.
Karena itu, guru juga harus melalui mekanisme yang telah disediakan. Salah satunya dengan mendaftar sebagai tenaga pendidik melalui mekanisme KKI. "Kami Pemda DKI sangat menghargai gurunya. Maka dari itu saya ulang lagi, 4.000 guru didik yang honorer saat ini diberi kesempatan. Bulan Agustus kita buka lowongan itu (untuk) 1.700 (orang)," kata Heru.
Sementara untuk sisa guru honorer yang tidak tertampung dalam rekrutmen KKI Agustus nanti, Pemprov DKI akan kembali membuka kesempatan pada 2025. Karena itu, ia meminta para guru honorer untuk menyiapkan diri mengikuti rekrutmen KKI.
"Silakan mempersiapkan diri, isilahnya tes ya, ada mekanisme yang benar. Jadi nanti ada wawancara segala macam, itu seuai dengan aturan. Tentunya 1.700 akan dapat, sisanya 2.300 akan diberi kesempatan 2025," kata dia.
Selama menunggu proses rekrutmen itu dilakukan, para guru honorer disebut dapat tetap mengajar seperti biasa. Di satu sisi, Pemprov DKI Jakarta sekaligus melakukan pembenahan administrasi kepada para guru honorer.
Heru berharap, para guru honorer yang telah bertahun-tahun mengajar mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Untuk itu, diperlukan pembenahan administrasi para guru honorer tersebut.
"Supaya beliau-beliau ini yang terhormat guru bisa mendapatkan haknya terus menjenjang nanti di kemudian hari, gubernur yang lanjutan atau menterinya, bisa memperhatikan ini menjadi ASN. Syarat-syarat itu persiapkan dengan baik untuk bisa membenahi diri (melalui) mekanisme yang benar," ujar Heru.