REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan rencana untuk menghentikan penggunaan plastik sekali pakai dalam semua operasional emerintah federal pada 2035 mendatang. Kebijakan itu jadi salah satu strategi AS untuk mengatasi polusi plastik.
Penghentian penggunaan plastik sekali pakai ini dimulai pemerintah federal dengan berhenti melakukan pengadaan plastik sekali pakai untuk konsumsi makanan, makanan, kegiatan dan pengemasan pada tahun 2027.
Pengumuman ini disampaikan Sabtu (19/7/2024) sebelum pertemuan terakhir negosiasi perjanjian global untuk mengakhiri polusi plastik di Busan, Korea Selatan, pada 25 November mendatang. Negara-negara masih terpecah apakah perjanjian itu juga harus mencakup pembatasan produksi plastik.
AS mengatakan mereka mendukung perjanjian itu memasukan target untuk mengakhiri polusi plastik pada tahun 2040 tapi ingin negara-negara menetapkan target mereka sendiri dibandingkan menetapkan target global. AS mengusulkan agar negara-negara mengirimkan detail rencana mereka untuk mencapai target itu ke PBB secara berkala.
Gedung Putih mengatakan kebijakan pengadaan terbaru merupakan upaya dalam negeri terbaru untuk mengatasi polusi plastik. Washington juga merujuk sejumlah kebijakan untuk mengatasi produksi polimer yang menggunakan bahan bakar fosil, dan kebijakan-kebijakan seperti mendaur ulang dan mengambil sampah plastik yang terdampar di lautan.
Gedung Putih mencontohkan peraturan yang dikeluarkan Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) untuk membatasi emisi dari produksi bahan kimia yang digunakan untuk membuat plastik, dan berencana menginvestasikan 275 juta dolar AS untuk meningkatkan infrastruktur daur ulang.
Mengingat daya beli pemerintah AS, beberapa kelompok lingkungan mengatakan langkah untuk menghapus plastik sekali pakai dan memilih produk yang dapat digunakan kembali atau kompos merupakan hal yang signifikan.
“Pemerintah AS adalah pembeli barang dan jasa terbesar di dunia, dan keputusan pembeliannya dapat berdampak global,” kata Direktur Kampanye Plastik Christy Leavitt di Oceana.