REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). Mereka menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam mengatakan, proses penggeledahan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB. "Semuanya. Ruangan saya, kabid, sekretaris, digeledah semuanya, diperiksa semuanya," ungkap Hakam ketika ditanya awak media tentang ruangan mana saja di kantornya yang diperiksa KPK, di Semarang, Senin (22/7/2024).
Dia menjelaskan, pada prinsipnya tim penyidik KPK memeriksa kegiatan Dinas Kesehatan Kota Semarang pada periode 2023-2024. "Pastinya kegiatan-kegiatan pengadaan barang dan jasa. Kalau di tempat kita semuanya lah, yang infrastruktur atau yang non-infrastruktur semuanya ditanya sama mereka (penyidik KPK)," ucapnya.
Hakam mengungkapkan, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut. "Ada beberapa dokumen yang dibawa sama mereka ke Jakarta," ujarnya.
Pekan lalu tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di lingkungan Kota Semarang. Kantor dan kediaman pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita turut menjadi target penggeledahan.
Saat ditemui wartawan seusai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Semarang pada Senin (22/7/2024), Ita mengisyaratkan bahwa ketika KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang, termasuk kantornya, dirinya berada di lokasi.
"Saya pada saat ada kegiatan di pemerintah kota, saya ada di kantor. Jadi ada, cuma memang 'kan di (lantai) atas gitu ya. Dan Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan ya mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan," kata Ita ketika merespons pertanyaanya awak media soal penggeledahan yang dilakukan KPK.
Setelah memberikan pernyataan tersebut, Ita enggan menanggapi pertanyaan lanjutan yang diajukan awak media. "Sudah-sudah, tolong hargai saya karena saya sudah menjawab. Saya ada di sini. Saya tidak kemana-mana," kata Ita seraya berjalan meninggalkan ruangan rapat dengan pengawalan.
Pekan lalu penyidik KPK melakukan serangkaian pengggeledahan di sejumlah kantor dinas, termasuk kantor wali kota Semarang. KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Terkait penggeledahan di lingkungan Kota Semarang, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya telah menyita catatan aliran dana. "(Disita) catatan terkait aliran dana," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024) lalu.
Tessa tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang catatan yang telah disita. Namun dia menambahkan bahwa tim penyidik juga turut menyita dokumen perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Terkait pemeriksaan dugaan korupsi di lingkungan Kota Semarang, empat orang telah dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. KPK mengatakan, mereka terdiri dari dua orang dari penyelenggara dan dua lainnya dari pihak swasta.