REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Sedikitnya 70 orang gugur dan lebih dari 200 lainnya terluka dalam serangan Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, kata Kementerian Kesehatan Palestina pada Senin (22/7/2024).
Jumlah korban akibat serangan Israel tersebut bertambah dari data terakhir yang disebutkan Kemenkes Palestina yakni sebanyak 49 orang gugur dan 120 lainnya luka-luka.
Kompleks Medis Nasser di kota tersebut meminta warga segera menyumbangkan darah untuk mereka yang terluka di tengah kekurangan unit darah yang parah.
Sementara itu, Kantor Berita Palestina Wafa menyampaikan tentara Israel memerintahkan warga Palestina yang tinggal di bagian timur di Khan Younis pada Selasa pagi untuk segera mengungsi. Penduduk terlihat meninggalkan daerah mereka dengan berjalan kaki dan naik kereta di tengah pengeboman Israel.
Dalam sebuah pernyataan, Juru Bicara Militer Israel Avichay Adraee mengeklaim hadirnya berbagai operasi militer dan tembakan roket dari bagian timur Khan Younis menjadikan tinggal di sana sangat berbahaya.
Padahal sebelumnya militer telah menetapkan lingkungan timur Khan Younis sebagai “zona aman bagi pengungsi Palestina di wilayah tersebut.
Dua pekan lalu, tentara Israel membunuh sedikitnya 90 warga Palestina dan melukai 300 lainnya dalam serangan di daerah al-Mawasi dekat Khan Younis yang ditetapkan oleh militer sebagai zona aman.
Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu membela pembantaian tersebut dengan mengatakan serangan tersebut menargetkan komandan sayap bersenjata Hamas, Mohammed Deif dan wakilnya. Kendati demikian, Israel tidak memberikan konfirmasi mengenai kematian komandan Hamas tersebut.
Dengan mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober.
Sebanyak lebih dari 39 ribu warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 89.900 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.