REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai memberlakukan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran baru 2024/2025. Namun, Provinsi DIY sudah mulai menjalankan peniadaan jurusan di SMA ini sejak dua tahun lalu atau tahun ajaran 2022/2023.
“Itu sebenarnya bukan baru saat ini (diterapkan di DIY). Peniadaan jurusan itu sudah dua tahun yang lalu, yang jadi bagian implementasi Kurikulum Merdeka. Jadi, anak-anak yang mengalami itu sekarang sudah kelas 12,” kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman kepada Republika, Selasa (23/7/2024).
Suhirman menyebut, peniadaan jurusan ini diterapkan dengan menyiapkan paket-paket mata pelajaran untuk siswa. Nantinya, paket-paket tersebut dapat dipilih siswa sesuai minat dan kemampuannya.
Meski begitu, dalam pemilihan mata pelajaran ini, juga harus didampingi oleh orang tua ataupun wali murid. Selain itu, paket-paket mata pelajaran yang disediakan juga disesuaikan dengan ketersediaan guru yang ada di masing-masing sekolah.
“Sekolah menyiapkan pilihan mata pelajaran, kemudian pemilihannya itu dikomunikasikan dengan orang tuanya. Artinya tidak hanya anaknya, tapi juga orang tuanya, dan disesuaikan dengan keberadaan guru di sekolah itu untuk melayani pelajaran apa yang ada. Intinya ada paket-paket pilihan tertentu, yang siswa itu bisa memilih, dan dikomunikasikan dengan orang tua dan sekolah,” ucap Suhirman.
Kendala dari orang tua.. baca di halaman selanjutnya.