Rabu 24 Jul 2024 02:54 WIB

LBH Padang Minta Kapolri Ambil Alih Penanganan Kasus Afif Maulana dari Polda Sumbar

Permintaan ini senada dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Red: Andri Saubani
Orangtua Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas diduga dianiaya oknum polisi, menabur bunga di pusara anaknya di pemakaman umum (TPU) Tanah Sirah, Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/7/2024). Keluarga Afif Maulana bersama LBH Padang dan mahasiswa menggelar doa bersama dan tabur bunga bertepatan dengan 31 hari meninggalnya Afif Maulana dan keluarga berharap mendapatkan keadilan atas peristiwa itu.
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Orangtua Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas diduga dianiaya oknum polisi, menabur bunga di pusara anaknya di pemakaman umum (TPU) Tanah Sirah, Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/7/2024). Keluarga Afif Maulana bersama LBH Padang dan mahasiswa menggelar doa bersama dan tabur bunga bertepatan dengan 31 hari meninggalnya Afif Maulana dan keluarga berharap mendapatkan keadilan atas peristiwa itu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera mengambil alih penanganan kasus kematian Afif Maulana (13) seorang pelajar di kota itu yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh oknum polisi. Permintaan ini senada dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kami LBH Padang sebagai kuasa hukum sebenarnya sudah mendorong Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus ini," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani di Padang, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga

Sejalan dengan itu, pada 16 Juli 2024, KPAI juga melayangkan surat kepada Kapolri untuk melakukan dua hal. Pertama, meminta Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganan kasus Afif Maulana.

Kedua, KPAI meminta penanganan atau pengusutan kasus dugaan penyiksaan tersebut dilakukan secara transparan, progresif dan profesional. Desakan itu mengingat sudah satu bulan lebih LBH Padang menilai belum ada kemajuan signifikan dari penyelidikan kepolisian setempat.