REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan delapan fakta baru dalam pengusutan lanjutan kasus kematian Afif Maulana (AM) di Sumatera Barat (Sumbar). Direktur LBH Padang Indira Suryani menegaskan, fakta-fakta baru temuan tim investigasinya itu sekaligus bantahan terhadap penyampaian Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono yang dinilai sepihak menyudutkan bocah tewas usia 13 tahun itu.
Sejumlah fakta baru temuan LBH Padang tersebut, beberapa di antaranya terkait dengan situasi yang dikatakan polisi terjadinya tawuran, pada Sabtu (8/6/2024) dan Ahad (9/6/2024) dini hari-subuh di Kota Padang. Dan temuan fakta baru atas tudingan Irjen Suharyono yang menuding Afif Maulana sebagai pelajar tawuran hanya berdasarkan temuan foto bocah 13 tahun itu, yang sedang memegang pedang panjang.
LBH Padang, kata Indira, juga mengungkapkan fakta-fakta baru hasil dari wawancara langsung para saksi-korban yang turut ditangkap oleh kepolisian pada subuh nahas tersebut. “Hasil investigasi dari LBH Padang ini, kami maksudkan untuk membuat semakin terangnya kasus kematian Afif Maulana, serta penyiksaan anak-anak lainnya dalam tragedi Kuranji 9 Juni 2024,” kata Indira dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Indira mengawali temuan baru tim investigasi LBH Padang terkait dengan situasi, serta kondisi sebelum Afif Maulana, ditangkap dan ditemukan tewas. “Diamankan (ditangkap) bukan saat tawuran terjadi,” kata Indira.
Ia menerangkan, tim Sabhara Polda Sumbar menangkap Afif Maulana bersama-sama 18 anak-anak juga orang dewas lainnya pada Ahad (9/6/2024) dini hari-subuh bukan pada saat terjadinya tawuran. Tetapi diduga akan terjadinya baku-pukul antarpelajar tersebut.
“Terjadi kejar-kejaran antara kelompok anak-anak dan dewas di Simpang Empat Ampang-Durian Tarung dengan tim kepolisian. Ada sekitar 30-an motor anak-anak dan orang dewasa. Dan 30-an motor tersebut berpencar ke arah Duriang Tarung, dan ada yang ke arah Ampang. Namu tim Ditsamapta mengejar mereka yang mengarah lurus ke arah Balai Baru. Dan sempat terjadi blokade jalan oleh kepolisian di dekat Polsek Kuranji,” kata Indira.
Selanjutnya, kata Indira, LBH Padang membantah penyampaian Kapolda Irjen Suharyono atas temuan foto Afif Maulana yang terdokumentasi memegang pedang panjang. Menurut Indira, foto yang disampaikan oleh Irjen Suharyono itu memang benar, dan terkonfirmasi oleh keluarga adalah dokumentasi milik Afif Maulana.
Tetapi dalam foto tersebut, bukan menggambarkan tentang bocah Kelas-1 SMP Muhammadiyah-5 Kota Padang itu, sedang memegang pedang. Melainkan, kata Indira, foto tersebut merekam Afif Maulana yang memegang gagang teralis besi yang dibalut dengan kain bendera berwarna kuning salah-satu partai politik (parpol).
“Soal foto Afif Maulana memegang pedang, kami sampaikan fakta-fakta bahwa di dalam foto tersebut, Afif Maulana bukan memegang pedang, tetapi teralis besi jendela yang diperbaiki di dekat rumah ayah Afif Maulana di Indarung. Foto tersebut direkam oleh anak A, dengan handphone milik anak F dan dikirim ke handphone milik Afif Maulana. Foto tersebut dilakukan hanya untuk gaya-gayaan seorang anak seusia Afif Maulana (13 tahun),” kata Indira.