Kamis 25 Jul 2024 07:39 WIB

10 Bukti Baru Ini Jadi Dasar Tim Hukum Saka Tatal Simpulkan Vina dan Eky Korban Kecelakaan

Tim kuasa hukum Saka Tatal juga mengajukan sepuluh novum atau bukti baru.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.
Foto:

Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024). PK tersebut diajukan oleh Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dalam sidang perdana itu, dibacakan Memori PK dan Tambahan Memori PK dari tim kuasa hukum Saka Tatal. ‘’Jadi mudah-mudahan perjalanan sidang hari ini lancar. Kita akan membacakan dan membawa nama-nama saksi yang akan diperiksa,’’ ujar salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, Rabu (24/7/2024).

Salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Krisna Murti,menyebutkan, ada sekitar delapan atau sembilan saksi yang akan diajukan. ‘’Ada ahli pidana, ahli forensik dan berbagai ahli yang lainnya. Mereka sesuai dengan kemampuannya,’’ tukas Krisna.

Krisna menjelaskan, sejumlah saksi yang akan dihadirkan itu di antaranya adalah mantan kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji dan mantan wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno. ‘’Kita yakin bahwa Memori PK yang kita ajukan menurut bukti-bukti novum kita sangat sempurna. Insya Allah mudah-mudahan Mahkamah Agung yang mengadili daripada PK kita ini mengabulkan,’’ kata Krisna.

Sementara itu, mantan terpidana dalam kasus Vina, Saka Tatal, berharap PK yang diajukannya akan dikabulkan. Dia berharap agar statusnya sebagai mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, bisa dihapuskan. ‘’Iya, pasti,’’ kata Saka.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement