Kamis 25 Jul 2024 21:10 WIB

BSKDN Dorong Kabupaten Kotabaru Bentuk BRIDA untuk Tingkatkan Ekosistem Inovasi

BRIDA juga dapat menjadi motor penggerak utama riset dan inovasi.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Pemkab Kotabaru di Ruang Command Center dan Coworking Space BSKDN, Kamis (25/7/2024).
Foto: Dok BSKDN
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Pemkab Kotabaru di Ruang Command Center dan Coworking Space BSKDN, Kamis (25/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Upaya tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan ekosistem inovasi di wilayah Kotabaru.

"Kami pada prinsipnya mengapresiasi dan menyambut baik rencana pembentukan Perda (Peraturan Daerah) tentang BRIDA sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah," kata Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Pemkab Kotabaru di Ruang Command Center dan Coworking Space BSKDN, Kamis (25/7/2024).

Yusharto menjelaskan, BRIDA di Kabupaten Kotabaru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi. Menurutnya, BRIDA juga dapat menjadi motor penggerak utama dalam mengintegrasikan riset dan inovasi di berbagai sektor, sehingga dapat memberikan solusi konkret terhadap tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.

"Saat ini kita perlu memiliki pusat-pusat (lembaga penelitian) untuk bisa merumuskan evidence bagi pengambilan kebijakan yang lebih efektif dan efisien," kata dia.

Selain pembentukan BRIDA, Yusharto mengimbau Pemkab Kotabaru dapat meningkatkan ekosistem inovasi melalui replikasi inovasi atau memperbaiki inovasi yang sudah ada, dengan catatan replikasi tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi Pemkab Kotabaru. Untuk mempermudah proses replikasi, Yusharto menyarankan Pemkab Kotabaru untuk mengakses aplikasi Tuxedovasion yang memuat informasi hingga 14 ribu inovasi.

"Dalam pelaporan inovasi melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) kami tidak menilai inovasi per inovasi tetapi ekosistem inovasi. Untuk meningkatkan jumlah inovasi Bapak/Ibu bisa renewing atau memperbaiki inovasi yang sudah ada," ucap Yusharto.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menyoroti pentingnya kolaborasi pentahelix antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media dalam menciptakan ekosistem inovasi yang kuat. "Kami siap membantu Bapak/Ibu untuk meningkatkan inovasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD di wilayah Kotabaru," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement