Ahad 28 Jul 2024 14:33 WIB

Bolehkah Mengumbar Aib Jenazah?

Betapa besar kebaikan orang yang memuliakan mayat saudaranya.

Warga Palestina melakukan shalat jenazah.
Foto: AP Photo/Mohammad Hajjar
Warga Palestina melakukan shalat jenazah.

REPUBLIKA.CO.ID, Media sosial memiliki kekuatan penyebaran informasi yang sungguh cepat. Foto dan video seseorang bahkan jenazah bisa tersebar dengan cepat. Tak hanya itu, footage tersebut tidak jarang dibubuhi narasi yang terkadang menyudutkan mayyit dan keluarganya. 

Bagaimana sebenarnya hak jenazah dan kewajiban Muslim untuk menjaga kemuliaannya? Ustadz Bachtiar Natsir mengungkapkan, hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada enam. (Para Shahabat bertanya), “Apa saja wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Apabila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam. Bila ia mengundangmu, penuhilah undangannya. Bila ia meminta nasihat, nasihatilah. Apabila ia bersin lalu ia mengucapkan alhamdulillah maka doakanlah (dengan ucapan yarhamukallaah). Bila ia sakit, jenguklah. Dan, apabila ia wafat, antarkanlah jenazahnya (ke pemakaman).” (HR Muslim).

Baca Juga

Keseimbangan syariat hubungan sosial dalam Islam bukan hanya mengatur hubungan antara sesama manusia yang masih hidup saja, tetapi juga memberikan tuntunan mulia dalam hubungan kepada mayat saudaranya. Hal pertama yang harus dilakukan adalah bertakziyah.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Abi Bakr bin Muhammad bin ‘Amru bin Hazm dari ayahnya dari kakeknya bahwasanya Nabi Muhammad  bersabda, “Tidak ada seorang Mukmin pun yang bertakziyah kepada saudaranya yang tertimpa musibah, kecuali Allah SWT pasti memberinya pakaian dengan pakaian kemuliaan pada hari kiamat.” (HR Ibnu Majah).

Sedangkan, mengenai kewajiban seorang Muslim terhadap suadaranya yang meninggal, Rasulullah mengajarkan umatnya untuk memandikan, mengafani, menyalatkan mayat saudaranya sesama Muslim itu, mengantarkan ke kuburannya serta menguburkannya. Diriwayatkan dari Ummu 'Athiyyah, ia berkata, “Ketika salah satu putri Nabi wafat, beliau keluar seraya berkata, ‘Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kapur barus (wewangian) atau yang sejenis dari kapur barus (kamper). Dan, bila kalian telah selesai beritahu aku.’” Berkata Ummu 'Athiyyah, “Ketika kami telah selesai, kami memberi tahu beliau kemudian beliau memberikan kain, seraya berkata, ‘Pakaikanlah ini kepadanya.’” (HR Bukhari).

Betapa besar kebaikan orang yang memuliakan mayat saudaranya sehingga dijanjikan pahala oleh Allah seumpama dua gunung besar. Abu Hurairah mengatakan, Rasulullah bersabda, “Barang siapa menyaksikan jenazah hingga dishalatkan, dia mendapat satu qirath dan barangsiapa yang menyaksikan hingga jenazah itu dikuburkan, dia mendapatkan dua qirath. Kemudian beliau ditanya, apakah yang dimaksud dengan dua qirath itu? Beliau menjawab,‘Seperti dua gunung besar.” (HR Bukhari).

Di samping itu, Rasulullah juga mengajarkan kepada umatnya ketika menguburkan mayat atau jenazah saudaranya sesama Muslim agar memintakan ampun dan mendoakan si mayat agar diteguhkan oleh Allah. Diriwayatkan dari Usman bin Affan, ia berkata, “Rasulullah  melewati suatu pemakaman jenazah, Rasulullah bersabda, “Mintakanlah ampunan bagi sahabat kalian dan berdoalah agar dia diteguhkan Allah karena sekarang dia sedang ditanya.” (HR Ahmad, Abu Daud, al-Hakim, dan al-Baihaqi).

Itulah seharusnya yang kita lakukan sebagai Muslim dan bukan malah menjadikan musibah yang menimpa saudara-saudara kita sebagai bahan lelucon atau menjadikan itu sebagai ajang untuk menjelekkan atau menyebarkan aib mereka. Rasulullah mengajarkan kepada umatnya untuk berusaha menutup aib saudara-saudaranya sehingga tidak tersebar di tengah masyarakat.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi bersabda, “Barang siapa yang menutupi aurat saudaranya sesama Muslim, Allah akan menutupi auratnya pada hari kiamat dan barang siapa yang membuka aurat saudaranya sesama Muslim, Allah akan membuka auratnya hingga Allah akan membukakan auratnya di dalam rumahnya.” (HR Ibnu Majah).

Rasulullah juga mengajarkan kepada umatnya bahwa bagi yang memandikan mayat dan menemukan aib atau cacat pada mayat tersebut, hendaklah ia menyembunyikannya, bukan membuka dan menyebarkan kepada orang lain. Diriwayatkan dari Abu Rafi’, Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang memandikan mayat dan ia menyembunyikan cacat mayat tersebut, niscaya dosanya diampuni sebanyak 40 dosa. Dan, barang siapa yang mengafani mayat, niscaya Allah akan memakaikan kepadanya kain sutra yang halus dan tebal dari sorga. Dan, barang siapa yang menggali kuburan untuk mayat, dan dia memasukkannya ke dalam kuburan itu, dia diberi pahala seperti pahala membuatkan rumah, yang mayat itu dia tempatkan (di dalamnya) sampai hari kiamat.” (HR Al-Baihaqi dan al-Hakim).

sumber : Pusat Data Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement