REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) Mahfut Khanafi mengharapkan keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 tidak dimanfaatkan sebagai gerakan politik.
"Pansus ada boleh, tetapi kemudian jangan dipakai untuk gerakan-gerakan politik misalnya dalam proses transisi pemerintahan," kata Mahfut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (28/7/2024).
Hal tersebut dia sampaikan menyusul adanya sejumlah dugaan atau kecurigaan bahwa keberadaan Pansus Haji mengarah pada tujuan politis. Kecurigaan itu dinilai bisa muncul karena keberadaan Pansus Haji berdekatan dengan transisi pemerintahan.
"Terlepas benar atau tidak, itu silakan dibuktikan di proses hukum nanti. Setidaknya, jangan bikin gaduh dalam hal narasi haji karena orang Indonesia itu selalu bahagia setelah pulang haji,” ujar Mahfut menambahkan.