Ahad 28 Jul 2024 20:48 WIB

HMI MPO Minta Pansus Haji Jangan Dimanfaatkan sebagai Gerakan Politik

Pansus Haji berdekatan dengan proses transisi pemerintah.

Jamaah haji Indonesia tiba di Tanah Air
Foto: Republika
Jamaah haji Indonesia tiba di Tanah Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) Mahfut Khanafi mengharapkan keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 tidak dimanfaatkan sebagai gerakan politik.

"Pansus ada boleh, tetapi kemudian jangan dipakai untuk gerakan-gerakan politik misalnya dalam proses transisi pemerintahan," kata Mahfut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (28/7/2024).

Baca Juga

Hal tersebut dia sampaikan menyusul adanya sejumlah dugaan atau kecurigaan bahwa keberadaan Pansus Haji mengarah pada tujuan politis. Kecurigaan itu dinilai bisa muncul karena keberadaan Pansus Haji berdekatan dengan transisi pemerintahan.

"Terlepas benar atau tidak, itu silakan dibuktikan di proses hukum nanti. Setidaknya, jangan bikin gaduh dalam hal narasi haji karena orang Indonesia itu selalu bahagia setelah pulang haji,” ujar Mahfut menambahkan.

Tanggapan tersebut, dia sampaikan acara Dialog Publik Menelaah Kebijakan Inovasi Haji 2024 digelar PB HMI di Asrama Haji Yogyakarta, Sabtu (27/7).

Terkait dengan penyelenggaraan haji 2024, Mahfut menilai pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jamaah.

“Kalau seandainya kita berbicara fakta, tentu pesan kita kepada Kementerian Agama (Kemenag) yaitu teruslah memberikan pelayanan baik dalam hal haji, yang sudah baik ini ditambahi lagi,” ujar dia.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.

Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, saat itu, mengatakan bahwa Pansus Angket Haji akan bekerja secepatnya, termasuk bekerja saat masa reses.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement