REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memberikan dukungan kepada Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini untuk maju sebagai calon wali kota Tangerang pada Pilkada 2024.
Dukungan dan rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, yang optimis Faldo dapat memenangi pemilihan wali kota Tangerang pada November 2024.
“Harus menang! Kami semua sayang dengan Faldo Maldini,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu.
Pada kesempatan yang sama, Faldo mengaku merasa terhormat atas dukungan yang diberikan PAN kepadanya dan berkomitmen untuk terus memajukan Kota Tangerang.
“Pak Zulkifli Hasan bukan saja mentor saya dalam politik. Namun sudah seperti orang tua saya sendiri. Ini adalah sebuah kehormatan sekaligus kepercayaan bagi saya untuk bergerak cepat membawa Tangerang menjadi kota yang sejahtera, modern dan mendunia,” kata Faldo.
Langkah Faldo maju sebagai calon wali kota Tangerang juga telah mengantongi dukungan dari Gerindra dan PSI.
Meskipun jumlah dukungan partai telah mencukupi, namun Faldo memberikan sinyal bahwa dalam waktu dekat akan ada sejumlah partai lainnya yang akan memberikan dukungan resmi.
“Saya terus berkomunikasi secara intensif dengan sejumlah partai politik. Dalam waktu dekat akan ada sejumlah partai yang akan memberikan rekomendasi resmi sebagai calon Walikota Tangerang kepada saya,” ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 provinsi di Indonesia dari 38 provinsi karena Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pilkada langsung.
Kemudian dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Sebab, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung.
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.