Senin 29 Jul 2024 07:15 WIB

Muhammadiyah Ingin Pengelolaan Tambang tak Merusak Lingkungan dan Menimbulkan Konflik

Jika timbulkan kerusakan, Muhammadiyah bakal kembalikan izin kelola tambang.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Gita Amanda
Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pihaknya ingin mengelola tambang yang pro keadilan sosial, pro kesejahteraan sosial, dan pro lingkungan.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pihaknya ingin mengelola tambang yang pro keadilan sosial, pro kesejahteraan sosial, dan pro lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pihaknya ingin mengelola tambang yang pro keadilan sosial, pro kesejahteraan sosial, dan pro lingkungan. Hal ini disampaikan setelah PP Muhammadiyah memutuskan siap mengelola tambang dengan menerima konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah. 

Keputusan menerima izin tambang tersebut diumumkan usai Konsolidasi Nasional (Konsolnas) PP Muhammadiyah yang digelar di Kampus Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DIY. Konsolnas yang digelar 27-28 Juli 2024 ini membahas berbagai isu, salah satunya terkait pengelolaan tambang tersebut. 

Baca Juga

“Usaha tambang itu usaha yang punya peluang untuk dikembangkan bagi kesejahteraan orang banyak, dan seminimal mungkin dapat mencegah kerusakan lingkungan,” kata Haedar usai Konsolidasi Nasional (konsolnas) PP Muhammadiyah yang digelar di Kampus Unisa Yogyakarta, Ahad (28/7/2024) lalu. 

Meski begitu, Haedar menekankan jika dalam pelaksanaan usaha tambang ini nantinya ditemukan berbagai persoalan, maka pihaknya akan mengembalikan izin usaha pertambangan (IUP) yang sudah diberikan kepada pemerintah.