Senin 29 Jul 2024 13:11 WIB

Setelah NU-Muhammadiyah, Satu Lagi Ormas Islam Nyatakan Terima Izin Usaha Pertambangan

Ada tiga ormas Islam yang siap kelola izin pertambangan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
 Ada tiga ormas Islam yang siap kelola izin pertambangan. Foto:  Pertambangan (Ilustrasi)
Foto: dok republika
Ada tiga ormas Islam yang siap kelola izin pertambangan. Foto: Pertambangan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menyatakan siap terima izin usaha pertambangan (IUP). Hal itu disampaikan setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang di dalamnya terdapat kewenangan dan kesempatan bagi ormas keagamaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan IUP.

Di antara ormas keagamaan yang siap menerima  izin usaha pertambangan di antaranya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis). 

Baca Juga

Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin mengatakan, sejak dua bulan lalu, tim di PP Persis juga melakukan kajian. 

"Kita sudah putuskan untuk menerima tawaran usaha tambang ini," kata Kiai Jeje kepada Republika, Senin (29/7/2024).

Kiai Jeje mengatakan, Insya Allah pekan-pekan ini tim sedang mempersiapkan segala persyaratan dan prosedur yang dibutuhkan. Kemudian mengagendakan untuk beraudiensi dengan pemerintah untuk memastikan apa saja yang harus dipenuhi sebagai syarat pengajuan, dan  kawasan mana saja yang tersedia dan potensial dari pertambangan tersebut.

Pada Ahad (28/7/2024), Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti mengatakan, Muhammadiyah memutuskan siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan. Selanjutnya, Mu'ti menyampaikan sembilan poin persyaratan tersebut.

Mu'ti mengatakan, Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi, termasuk pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam.

"Pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam, konstitusi, dan tata kelola yang profesional, amanah, penuh tanggung jawab, seksama, berorientasi kepada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang dan melibatkan sumber daya insani yang handal dan berintegritas tinggi," kata Mu'ti dalam Konferensi Pers Hasil Konsolidasi Nasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahad, (28/7/2024)

Mu'ti mengatakan, PP Muhammadiyah telah melakukan pengkajian dan menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/ lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/ pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Satu bulan sebelum PP Muhammadiyah menyatakan siap kelola tambang, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf telah lebih dulu menyatakan terimakasih dan siap mengelola tambang.

“PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” kata Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Gus Yahya mengatakan, bagi Nahdlatul Ulama ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar sungguh-sungguh tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi itu.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya tegas.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement