Senin 29 Jul 2024 13:52 WIB

Benarkah Haram Menambahkan Sayyidina pada Kata Muhammad Saat Tasyahud dalam Shalat?

Suara ulama terpecah mengenai masalah ini. Ada pro dan kontra.

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Infografis Posisi Jari Saat Tasyahud Menurut Empat Mazhab
Foto: Republika.co.id
Infografis Posisi Jari Saat Tasyahud Menurut Empat Mazhab

REPUBLIKA.CO.ID,Para nabi dan rasul yang diutus oleh Allah SWT adalah manusia pilihan. Kedudukan mereka sangat terhormat dan mulia. Baik di sisi Sang Khalik ataupun di hadapan segenap manusia. Maka, seyogianya penghormatan diberikan kepada para manusia utama tersebut. Para malaikat memuliakan Nabi Yahya AS dengan berbagai gelar dan julukan terpandang. 

“Kemudian, Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya ketika ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): ‘Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang putramu) Yahya yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu), dan seorang nabi, termasuk keturunan orang-orang saleh.’” (QS Ali Imran [3]: 39).

Baca Juga

Demikian pula dengan Nabi Muhammad SAW. Penghormatan kepada pamungkas para nabi dan rasul tersebut sangat ditekankan. Penegasan akan pentingnya penyebutan Muhammad dengan panggilan terhormat dan tidak lancang atau meremehkan Rasul ditegaskan dalam surah al-Hujurat ayat 1-3.

photo
Muslim Palestina melaksanakan sholat Idul Adha di kota Khan Younis, Gaza Selatan, Ahad (16/6/2024). Warga Palestina di Khan Younis tetap antusias melaksanakan sholat Idul Adha diantara reruntuhan bangunan yang hancur akibat serangan Israel. - (EPA-EFE/MOHAMMED SABER)

Bahkan, dalam surah an-Nur ayat 63, Allah melarang panggilan yang sama dan lazim seperti kebiasaan kebanyakan orang terhadap Muhammad. “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian (yang lain).”