Jumat 02 Aug 2024 14:17 WIB

Tujuh Bulan Dikubur di Perkebunan, Jasad Perempuan di Bandung Dibongkar, Diduga Dibunuh

Keluarga hilang komunikasi dengan korban sejak tanggal 13 Januari 2024.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menggelar ekshumasi atau pembongkaran kuburan jasad seorang perempuan berinisial INS (24 tahun). INS diduga menjadi korban pembunuhan di Kampung Ciburial, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8/2024). Korban dinyatakan menghilang sejak 7 bulan lalu.

Selain itu, korban diduga dikubur sejak Januari tahun 2024 atau kurang lebih 7 bulan. Ekshumasi dilakukan oleh tim Inafis Polresta Bandung didampingi oleh Biddokes Polda Jawa Barat.

Baca Juga

Kapolsek Pacet AKP Hendri NR mengatakan tim Inafis Polresta Bandung dan Biddokes Polda Jabar melakukan ekshumasi atau penggalian kuburan dari jasad korban diduga pembunuhan berinisial INS. Dugaan sementara jasad merupakan korban pembunuhan.

"Untuk sementara diduga korban pembunuhan. Lokasi (ekshumasi) di perkebunan di daerah Desa Pangauban," kata dia, Jumat (2/8/2024).

Pihaknya mendapati informasi jika korban dikuburkan di pemakaman milik pelaku.

Ilyas paman korban mengatakan pihak keluarga hilang komunikasi dengan korban sejak tanggal 13 Januari hingga mendapatkan kabar jika korban meninggal dunia. Ia mengetahui korban dikuburkan di Kampung Ciburial, Pacet, Kabupaten Bandung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement