Jumat 02 Aug 2024 22:17 WIB

LPS: 99 Persen Rekening Nasabah di Bank Telah Dijamin

LPS secara berkala terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap dinamika suku bunga.

Red: Friska Yolandha
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah menjamin 99 persen simpanan nasabah di rekening perbankan per Juni 2024.
Foto: Dok Republika
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah menjamin 99 persen simpanan nasabah di rekening perbankan per Juni 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah menjamin 99 persen simpanan nasabah di rekening perbankan per Juni 2024. Persentase itu setara dengan 583.822.118 rekening nasabah bank umum dan 15.381.828 rekening nasabah BPR/BPRS.

“Jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS hingga akhir Juni 2024 mencapai 99,94 persen dari total rekening bank umum dan 99,98 persen dari total rekening BPR/BPRS,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga

LPS secara berkala terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap dinamika suku bunga simpanan, kinerja perbankan, ekonomi, dan stabilitas sistem keuangan (SSK) dalam kaitannya dengan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).

Pada periode penetapan reguler Mei 2024, Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS menetapkan untuk mempertahankan TBP, yaitu 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,75 persen untuk simpanan rupiah di BPR, serta 2,25 persen untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum.