REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi se-Indonesia pada Juni 2024. Selama satu bulan itu, ada lebih dari 7.000 orang yang terkena PHK di DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui tingginya angka PHK di wilayahnya. Meski begitu, ia memgeklaim yang terkena PHK itu bukan seluruhnya warga DKI Jakarta.
"Gini, berdasarkan data memang PHK (di Jakarta) tinggi. Berdasarkan data yang ada, tidak murni itu adalah warga Jakarta yang sudah lama tinggal," kata dia di Jakarta Selatan, Senin (6/8/2024).
Ia menjelaskan, sebagian warga yang masuk data itu adalah warga pendatang yang sedang mencari pekerjaan. Artinya, bukan seluruhnya angka dalam data itu merupakan warga yang terkena PHK di DKI Jakarta.