REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/8). Mereka mendesak KPK mentersangkakan dan menahan mantan bupati Muaro Jambi periode 2017-2022 dan wakilnya, Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno (BBS).
Dalam siaran pers disebutkan, AMAK meminta KPK untuk tidak pandang bulu dalam mereka yang terlibat dalam kasus gratifikasi RAPBD Propinsi Jambi tahun anggaran 2017 - 2018. Dalam aksinya, para mahasiswa ini mengenakan topeng wajah Masnah Busro dan BBS, serta kaos hitam bertuliskan Tahan Masnah Busro dan BBS itu berlangsung tertib.
Puluhan aparat keamanan, baik dari polisi maupun tim security KPK tampak berjaga-jaga memantau jalannya aksi. Sebagian dari mahasiswa juga terlihat membentang spanduk panjang bertulis 'Usut Tuntas Kasus Gratifikasi Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno"
Dalam orasinya, Koordinator aksi, Harun, mengakui, untuk kepentingan pengusutan kasus tersebut, pihaknya belum memberikan bahan laporan yang lengkap, kecuali beberapa fakta persidangan yang mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp.3,3 milyar.