Selasa 09 Jul 2024 12:25 WIB

LSI Sebut Pemeriksaan KPK Bisa Mengganggu Elektabilitas BBS dan MB

BBS dan MB disarankan klarifikasi ke publik soal pemeriksaan mereka.

Red: Joko Sadewo
Foto ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Foto ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Network Denny JA, M. Khotib, mengatakan, pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua kandidat bupati Muaro Jambi, Masnah Busro (MB) dan Bambang Bayu Suseno (BBS), akan mengganggu elektabilitas keduanya. Sekalipun keduanya diperiksa KPK sudah lama yaitu pada 2022, dan berstatus sebagai saksi.

Hal itu disampaikan M. Khotib, menanggapi mencuatnya kembali isu pemeriksaan KPK terhadap keduanya pada 2022 lalu, menjelang Pilkada Muaro Jambi. Menurut Khotib, jika berita tentang kasus Masnah dan BBS ini diketahui mayoritas publik di Muaro Jambi, sangat potensial merontokan elektabilitas keduanya, jika maju dalam bertarung pada Pilkada November 2024 nanti. “Masnah dan BBS jangan anggap sepele kasus ini jika tak ingin elektabilitasnya rontok. Sebab, dengan beberapa kali diperiksa KPK, akan mengundang persepsi negatif terhadap keduanya. Meskipun, keduanya belum menjadi tersangka,” kata M. Khotib, dalam siaran pers, Selasa (9/7/2024). 

Dalam teori campaign, kata dia, isu negatif para kandidat yang bertarung akan berpengaruh kepada elektabilitasnya tergantung pada dua hal. Pertama, seberapa publik tahu, dan kedua, seberapa publik percaya.

Menurutnya, seorang kandidat yang diperiksa terkait kasus hukum, atau bahkan  sudah menjadi tersangka pun, tak akan berpengaruh kepada elektabilitasnya jika mayoritas publik tidak mengetahuinya.  Contohnya, ada kasus calon kepada daerah yang sudah beberapa minggu ditahan di KPK, tapi di pilkada tetap terpilih karena mayoritas publik tidak tahu kalau kandidat tersebut sudah tersangka.

“Jadi, kuncinya, seberapa publik tahu, dan setelah itu seberapa publik percaya. Begitu juga dalam kasus Masnah dan BBS. Jika mayoritas publik tahu mereka tersangkut kasus, apalagi menjadi tersangka, bukan mustahil potensi keterpilihannya jeblok alias kalah,” ungkap M, Khotib.

Dalam kontek ini, M. Khotib, menyarankan agar Masnah dan BBS mengambil inisiatif untuk tampil ke publik menjelaskan tentang pemeriksaan KPK terhadap dirinya. “Saya kira ini penting dalam rangka transparansi sekaligus pendidikan politik. Silakan jelaskan kepada rakyat, kalau keduanya merasa tidak bersalah,” ungkap dia.

Seperti diberitakan sejumlah media online, KPK beberapakali memeriksa Masnah Busro dan BBS, sebagai saksi terkait kasus suap "Ketok Palu" Provinsi Jambi. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ada pengakuan mantan ajudan gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Firmansyah, terkait aliran dana gratifikasi untuk kepentingan Pilkada Muaro Jambi.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement