REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Irma Nurmayanti (24 tahun) meregang nyawa usai dibunuh oleh mantan suami siri Asep Saepudin (23 tahun) pada 13 Januari 2024. Korban langsung dikuburkan oleh pelaku di Kampung Babakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Sebelum mengetahui Irma dibunuh pada Januari lalu, pihak keluarga mencari korban dan mendapatkan informasi jika yang bersangkutan bekerja di Bali. Namun, hingga tujuh bulan pihak keluarga belum bisa menemui korban sama sekali.
Mereka pun khawatir dengan keberadaan Irma. Tidak lama berselang, pihak keluarga mendapatkan informasi jika Irma telah dibunuh oleh mantan suami siri tersebut.
Atas informasi ini, pihak keluarga melaporkan kejadian itu. Jasad korban pun berhasil diekshumasi dan pelaku ditangkap kepolisian.