REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas menyelidiki kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di di Grumbul Sidayasa RT 02, RW 05, Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Jumat (27/12/2024) malam WIB.
"Kami masih menyelidiki dan mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan FA (27) terhadap istrinya atas nama Jumirah (27) karena ada informasi jika hal itu dipicu oleh isu perselingkuhan yang dilakukan korban," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Adriansyah Rithas Hasibuan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (28/12/2024).
Dia mengatakan, aksi pembunuhan tersebut dilakukan pelaku dengan memukul kepala korban menggunakan kunci inggris. Sesaat setelah melakukan pembunuhan tersebut, kata Adriansyah, pelaku yang merupakan penyandang disabilitas menyerahkan diri ke Polsek Patikraja.
Salah seorang warga yang rumahnya berseberangan dengan lokasi kejadian, Siran (52 tahun) mengaku, tidak mengetahui secara persis kejadian tersebut karena sedang tidak berada di rumah. Pun istrinya yang ada di rumah juga tidak mengetahui adanya pembunuhan itu.
"Kebetulan saya sedang pergi. Istri saya dan warga sekitar baru tahu setelah ada petugas yang datang mencari saya untuk mengantar ke TKP, sehingga istri saya mengantar ke rumah itu dan petugas langsung memeriksa kamar," kata Siran.
Dia menduga pembunuhan itu dipicu faktor ekonomi dan cemburu karena pelaku yang merupakan penyandang disabilitas hanya bekerja sebagai jual-beli ayam bangkok. "Pelaku tidak bisa berjalan dan pendapatannya dari hasil menjual ayam bangkok tidak pasti, sedangkan istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Purwokerto dan pulang seminggu sekali," ucap Siran.
Dia mengaku, sebagai tetangga, sudah sering kali berupaya mendamaikan pasangan suami-istri tersebut setiap kali mereka bertengkar. Setelah didamaikan, kata Siran, pasangan itu kembali hidup rukun namun dalam beberapa waktu terakhir kembali terjadi pertengkaran.
Hingga akhirnya, lanjut Siran, Jumirah diketahui meninggal karena dibunuh oleh suaminya dengan menggunakan benda tumpul berupa kunci inggris. "Informasinya, pelaku setelah melakukan pembunuhan itu tadi malam langsung memesan ojek online untuk menyerahkan diri ke Polsek Patikraja dengan membawa kunci inggris yang digunakan untuk membunuh istrinya," ucap Siran.
Terkait dengan adanya kabar jika pelaku juga membunuh anaknya, Siran membantahnya. Pasalnya, baik anak kandung maupun anak angkat pasangan itu dalam kondisi selamat dan saat sekarang berada di rumah kerabat pelaku.
Dalam hal ini, kata dia, pelaku dan korban memiliki seorang anak kandung berinisial A (8). "Mereka juga mengangkat seorang anak berusia tiga tahun yang merupakan anak dari kakak korban. Kedua orang tua anak itu telah meninggal dunia," kata Siran.